GIANYAR, BALIPOST.com – Menyikapi kunjungan wisatawan yang semakin meningkat ke Kabupaten Gianyar, baru dua rumah sakit disiapkan melayani wisatawan yakni RSUD Sanjiwani Gianyar dan RSU Payangan.
Dua rumah sakit ini sudah berbenah dari 2023 dengan menyiapkan layanan poliklinik eksekutif.
Layanan poliklinik ini antara lain dikhususkan untuk wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik yang kebetulan menderita sakit saat berlibur di Bali atau di Gianyar khususnya.
Direktur RSUD Sanjiwani dokter Nyoman Bayu Widhiartha, Selasa 12 November 2024 mengatakan Poliklinik Eksekutif RSUD Sanjiwani Gianyar ini terdapat 11 unit poliklinik dengan 14 layanan. Untuk dokter yang melayani sudah lengkap.
Wisatawan datang ke poliklinik dengan perjanjian dalam artian mereka menelpon poliklinik eksekutif selanjutnya melakukan reservasi dan dapat jadwal baru mereka datang ke poliklinik.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Ni Nyoman Ariyuni menyampaikan RSUD Sanjiwani Gianyar dan RSU Payangan bersama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Gianyar berupaya memenuhi standar pelayanan dasar terlebih dahulu sesuai dengan amanat Undang Undang Kesehatan agar layanan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melihat kesempatan dan peluang terhadap wisatawan yang datang dari wilayah Payangan, Ubud, Tegallalang, dua RS yakni Sanjiwani dan Payangan sudah siap memberikan layanan kesehatan kepada wisatawan.
Terkait standar layanan untuk pariwisata kesehatan, Pemkab Gianyar melalui Dinkes sedang mengkaji pengembangannya dengan akademisi Fakultas Kedokteran Unwar dan FK Unud.
Hanya saja untuk saat ini standardisasi sesuai layanan BPJS kelas rawat inap standar menjadi layanan utama.
Untuk SDM tenaga medis dan tenaga kesehatan saat ini memang cukup dalam pelayanan dasar.
Namun untuk wisata kesehatan, Ariyuni menyampaikan masih memerlukan banyak tenaga yang sifatnya mengkhusus misalnya kompetensi bahasa, kompetensi Telemedicine Internasional, kompetensi Travel Medicine Internasional.
Sarpras penunjang khusus belum dimiliki dan masih mengajukan pelatihan terhadap nakes yang ada. Nyoman Ariyuni menambahkan pemerintah daerah juga masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah Pusat dan daerah tentang layanan ini. (Wirnaya/balipost)