I Dewa Agung Gede Lidartawan. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Berbagai upaya terus dilakukan penyelenggara. Dimana, KPU Provinsi Bali tengah mengupayakan langkah antisipasi terkait kendala sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali terpantau sulit sinyal internet (blank spot). Sehingga, koordinasi dengan Dinas Kominfo termasuk PT Telkom terus dilakukan.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkapkan, sedikitnya ada 13-14 TPS yang sulit sinyal internet di seluruh Bali. Paling banyak ada di Kabupaten Karangasem karena faktor topografi wilayah. Lidartawan menyebut, KPU Bali sudah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo di pemerintah daerah untuk menyiagakan mobil layanan sinyal internet keliling.

Selain itu, dikatakan bahwa Telkom juga membantu untuk menarik fiber optiknya di lokasi sulit sinyal. Namun, apabila kedua solusi itu juga tidak bisa menangani permasalahan, opsi terakhir menggunakan Si Rekap offline. “Kita antisipasi semua, Si Rekap hanya alat bantu untuk keterbukaan info kita dan penghitungan suara sementara. Yang asli dan akurat tetap perhitungan berjenjang dari rekap kecamatan, tingkat kabupaten dan provinsi,” ujar Lidartawan, Rabu (13/11).

Baca juga:  KPU Bali Sudah Tindaklanjuti PAW Mang Jangol

Meskipun demikian, Lidartawan mengungkapkan bahwa dari pengalaman Pilkada Serentak Tahun 2020, hitung cepat menggunakan Si Rekap diklaim tidak ada permasalahan. Dia pun mengatakan, untuk pelaksanaan Pilgub dan Pilkada Serentak 2024 ini, hasilnya diprediksi sudah ada 1 hingga 2 jam setelah pencoblosan. Sebab, jenis surat suara harus dihitung di masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain mengantisipasi TPS sulit sinyal, KPU Bali juga mulai memetakan TPS rawan bencana. Terlebih saat ini sudah memasuki musim hujan. Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pungut hitung suara, KPU Bali akan menggandeng Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengecek prakiraan cuaca saat pencoblosan. Sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan lebih awal.

Baca juga:  Berapa pun Jumlah Pemilih, Hasil Pilkada Tetap Sah

“Kami sudah tekankan kepada teman-teman PPS untuk TPS di masing-masing desa dan kelurahan seluruhnya memakai gedung dan bangunan yang aman dari cuaca. Seperti, balai banjar dan juga sekolah. Kami tidak perkenankan TPS di luar ruangan menggunakan tenda,” tandas Lidartawan.

Untuk di Bali sendiri, dari 9 kabupaten/kota beberapa wilayah pernah terjadi musibah bencana saat proses pemungutan suara berlangsung. Yakni, pada pemilu 2024 lalu di Kabupaten Karangasem dan Jembrana. Dimana, pernah salah satu TPS terjadi banjir diatas mata kaki. H-1 pemungutan suara lokasi TPS becek penuh dengan lumpur, sehingga dengan cepat pada saat itu dilakukan relokasi dan proses pemindahan TPS. Kemudian pada Pilkada 2020 lalu, salah satu TPS di loloan Timur Jembrana juga dilakukan pemindahan TPS, karena daerah tersebut terjadi banjir Rob air laut pasang ke daratan.

Baca juga:  KPU Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara 

Berkaca pada kejadian tersebut, maka pihaknya meminta kepada KPUD kabupaten/kota untuk melakukan proses pemetaan dan mitigasi bencana di wilayahnya masing-masing, serta memastikan bahwa lokasi pemungutan suara aman dari bencana. (Winata/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *