Fisip Unud menggelar Uji Publik Paslon Pilwalkot Denpasar pada Kamis (14/11). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana menggelar kegiatan uji publik pemilihan wali kota (pilwalkot) Denpasar 2024, Kamis (14/11) di Kampus Unud Sudirman. Dalam kegiatan yang berkolaborasi dengan sejumlah pihak itu, dua pasangan calon, yakni Gede Ngurah Ambara Putra – I Nengah Yasa Adi Susanto dan IGN Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa, hadir secara terpisah.

Menurut Ketua Pelaksana Pameran Politik 2024, Komang Harum Sedana Putri, ada 3 isu utama yang dibahas dalam uji publik ini, yakni lingkungan, tata kota dan kelola kebijakan, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya anak muda. Uji publik mengusung tema “Demokrasi dan Partisipasi: Membuka Ruang Dialog Antara Pemangku Kepentingan dan Masyarakat.”

Baca juga:  Pascaputusan Bawaslu, KPU Buka Pendaftaran Lagi

Ia mengatakan uji publik kali ini berbeda karena tanpa panelis dan lebih banyak dihadiri akademisi. Masyarakat bisa mengikuti dan memberi masukan lewat siaran langsung secara daring, juga menyampaikan aspirasi melalui tautan yang disediakan.

Pasangan calon nomor 1, Ambara-Adi, memaparkan visi kota cerdas untuk menangani masalah sampah, kemacetan, dan banjir, serta ingin Denpasar menjadi kota yang aman dan inovatif. Sementara itu, pasangan nomor 2, Jaya-Wibawa, berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya dan digital untuk bersaing di era industri 4.0.

Baca juga:  Penyembelihan Hewan Kurban Mandiri Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

“Tujuan dari acara ini adalah untuk mengajarkan pemilih pemula tentang politik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya masalah yang dihadapi Kota Denpasar,” ujarnya.

Ia berharap apapun hasil Pilkada pada 27 November 2024, isu-isu yang diangkat dalam uji publik ini segera dibenahi dan mendapat perhatian serius. “Kami berharap uji publik ini tidak hanya memberikan wawasan tentang politik kepada generasi muda, tetapi juga dapat memberi dampak positif bagi masyarakat kota Denpasar secara umum,” tambahnya. (Dimas Bayu Erlangga/Adi/balipost)

Baca juga:  Mantan Pegawai Bank Plat Merah Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *