Kegiatan publikasi data stunting sebagai bahan evaluasi untuk menurunkan angka stunting di Tabanan. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam menurunkan angka stunting melalui berbagai program strategis. Data dinas kesehatan kabupaten Tabanan menunjukkan bahwa prevalensi stunting turun dari 9,2% pada 2021 menjadi 8,2% pada 2022, dan terus berkurang hingga mencapai 6,3% pada 2023.

Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, I Wayan Triana Suryanata, menyampaikan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) melaporkan angka stunting dengan Confidence Interval (CI) antara batas bawah 4,6% dan batas atas 8,6%, menegaskan validitas data yang diukur dengan alat standar dan dilakukan oleh tenaga gizi profesional terlatih.

Baca juga:  Dari Kapolda "Warning" Ormas hingga Bupati Sedana Arta Sebut Konyol

Sebagai upaya pembaruan data, pengukuran serentak dilakukan pada Juni 2024 dengan populasi balita sebanyak 21.072 orang. “Pengukuran ini dilaksanakan oleh kader kesehatan di Posyandu, dan hasilnya menunjukkan 2,9% balita terindikasi stunting,” ucapnya.

Lanjut kata Triana, hasil tersebut menunjukkan ketidakakuratan akibat petugas yang belum sepenuhnya terlatih dalam penggunaan alat antropometri, yang berdampak pada kesalahan input data serta posisi pengukuran balita.

Pada Agustus 2024, data e-PPGBM dari Posyandu mengindikasikan angka stunting sebesar 5,23%. Kementerian Kesehatan menganalisis bahwa kesalahan dalam pengukuran dan pembulatan data berkontribusi pada ketidaktepatan hasil. Meski demikian, hasil ini penting untuk pemetaan wilayah karena balita stunting dapat diidentifikasi hingga tingkat banjar.

Baca juga:  Pemda Diharapkan Alokasikan Dana Intervensi Keamanan Pangan Desa

Intervensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan mencakup intervensi spesifik dan sensitif. “Intervensi spesifik meliputi pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri di SMP dan SMA, pemeriksaan kehamilan minimal enam kali disertai pemberian tablet tambah darah, serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal selama 120 hari bagi ibu hamil dengan kurang energi kronis. Bayi didorong untuk mendapatkan ASI eksklusif, sedangkan balita yang mengalami wasting, underweight, atau berat badan tidak naik secara optimal mendapat intervensi nutrisi tambahan,”paparnya.

Baca juga:  Lagi, Spa Esek-esek Digerebek

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya memastikan pertumbuhan optimal anak-anak sebagai generasi penerus yang sehat dan bebas dari stunting.(Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *