Seorang wisatawan mancanegara (wisman) melihat kurs rupiah di papan salah satu money exchange di Sanur, Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Belakangan ini marak terjadi kasus judi online (judol), pinjaman online (pinjol) dan berbagai penipuan yang memanfaatkan institusi keuangan, termasuk KUPVA BB. Hal ini perlu waspadai dan dimitigasi agar meminimalisir dampak negatif.

Advisor Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H.P., Sabtu (16/11) mengatakan digitalisasi juga berdampak pada layanan dan operasional penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB). Di tengah berbagai manfaat yang diperoleh, digitalisasi juga tidak terlepas dari potensi risiko yang perlu dimitigasi seperti pemanfaatan KUPVA BB untuk judi online, pinjaman online dan penipuan lainnya.

Baca juga:  Judol Marak di Kalangan Remaja, Simak 6 Faktanya

“Secara umum kasusnya seperti KUPVA BB sebagai jembatan transaksi ilegal baik dengan penitipan dana ke rekening KUPVA BB. Yang mana peruntukannya tidak jelas untuk apa. Setelah ditelusuri, ternyata berkaitan dengan judi online atau pinjol,” jelasnya.

Risiko-risiko itu perlu dimitigasi bersama untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan baik bagi individual penyelenggara maupun industri secara keseluruhan. Hal ini merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada pihak konsumen selaku pengguna jasa keuangan.

Menurutnya, dengan digitalisasi yang telah merambah ke seluruh sektor kehidupan termasuk sistem pembayaran, maka harus diiringi dengan edukasi dan literasi. Saat ini telah ada berbagai macam produk hasil inovasi di sistem pembayaran seperti QRIS yang mengakselerasi perubahan kebiasaan bertransaksi masyarakat Indonesia menjadi lebih digital dan cashless.

Baca juga:  Ini Upaya The Nusa Dua, Lakukan Mitigasi Penyebaran COVID-19

Hadirnya digitalisasi dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk dapat mendorong peningkatan efisiensi, keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi baik bagi penyelenggara maupun konsumen.

Lebih lanjut, penguatan aspek perlindungan konsumen penting untuk memastikan peningkatan awareness sebagai langkah preventif sehingga masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman saat bertransaksi di layanan jasa sistem pembayaran, termasuk dengan KUPVA BB.

APVA sebagai asosiasi dari penyelenggara KUPVA BB di Indonesia diharapkan dapat menjadi wadah perpanjangan komunikasi antara industri dan regulator dalam hal ini Bank Indonesia. Ia berharap KUPVA BB dapat tumbuh lebih sehat dan berkualitas di era digital, dengan mengedepankan kepatuhan pada ketentuan. Bank Indonesia terus mendukung upaya pengembangan industri KUPVA BB dengan membuka kesempatan seluas mungkin untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan APVA. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal, Pelajari Modusnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *