DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat diamankan di Polsek Denpasar Barat (Denbar), warga negara Amerika berinisial Jm (32) diserahkan ke pihak Imigrasi. Pasalnya jumlah kerugian sedikit dan diduga pelaku ada kelainan.
“Diduga yang bersangkutan (Jm) klepto. Barang yang diambil harganya Rp 98 ribu,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (18/11).
Sukadi menjelaskan pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan satpam mal. Usai mencuri, pelaku justru lari sehingga dikejar satpam dan berhasil ditangkap.
Seperti diberitakan, kegaduhan terjadi di mall, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (16/11). Seorang warga negara Amerika berinisial Jm (32) kabur setelah mengambil beberapa barang di TKP. Alhasil Jm diamankan sejumlah satpam mall dan diserahkan ke Polsek Denbar.
Awalnya pelaku datang ke TKP bersama seorang temannya. Selanjutnya mereka memilih barang belanjaan. Pelaku mengambil dua buah selai rasa kacang seharga Rp 98 ribu.
Setelah mengambil barang tersebut pelaku bukannya ke kasir tapi langsung keluar TKP. Satpam mall yang mengetahui kejadian ini langsung mengejar pelaku ke Jalan Imam Bonjol, Denpasar dan berhasil ditangkap di dekat Jalan Nakula. (Kerta Negara/balipost)