Kondisi bangunan bagian depan Puskemas Tabanan II, Senin (18/11). (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Puskesmas Tabanan 2 di Desa Denbantas, Kabupaten Tabanan, menjadi satu-satunya pusat layanan kesehatan yang masuk kategori rusak berat di antara 20 puskesmas yang ada di kabupaten ini. Kondisi bangunan yang sudah tua ini mengalami kerusakan serius di beberapa bagian, terutama pada atap yang hampir jebol di area ruang staf. Kondisi ini telah memaksa pengalihan layanan kesehatan ke bagian bangunan yang masih aman digunakan.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, mengungkapkan bahwa usulan perbaikan Puskesmas Tabanan 2 sudah disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan, serta telah dilengkapi dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan bukti pendukung lainnya.

Baca juga:  Marketplace Temu Dari China Dicegah Masuk Indonesia

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan melalui sistem ASPAK (Aplikasi Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan), serta berkomunikasi dengan Bappeda dan Sekda Tabanan dengan seizin Bupati Tabanan. Diharapkan tahun 2025 akan ada kegiatan rehabilitasi di puskesmas tersebut,” jelas dr. Surya, Senin (18/11).

Lanjut kata Surya Wira Andi, bangunan puskesmas bagian depan yang mengalami kerusakan berat direncanakan akan diratakan untuk dijadikan lahan parkir, mengingat akses jalan desa yang sempit. Sementara itu, bangunan baru untuk layanan kesehatan akan dibangun di lahan belakang, dimana masih terdapat area yang cukup luas dan rumah dinas. Diperkirakan anggaran untuk pembangunan ini mencapai Rp 2-3 miliar. “Selama proses pembangunan, layanan kesehatan tidak akan terganggu karena bangunan di bagian belakang masih bisa difungsikan untuk sementara,” tambahnya.

Baca juga:  Pemkab Rancang Regulasi Jarak Pasar Rakyat Dengan Toko Modern Minimal 3 km

Usulan anggaran perbaikan tersebut sedang diajukan melalui Bappeda untuk nanti bisa dipertimbangkan sumber dananya apakah dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan perencanaan matang ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Tabanan 2 dapat kembali optimal melayani masyarakat.

“Rehab fasyankes ini diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih layak bagi warga Desa Denbantas dan sekitarnya.,” pungkasnya. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  HUT ke-60 Pemrov Bali, DPRD Bali Gelar Paripurna Istimewa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *