Arsip- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 19 pengaduan ditangani oleh Satgas Pemberitaan Pemilu terkait dengan Pilkada 2024. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

“Dengan sebaran wilayah tertinggi Jawa Timur, Jakarta, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Ninik dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (18/11).

Ia menjelaskan bahwa 10 dari 19 aduan tersebut telah diselesaikan oleh Dewan Pers dengan mekanisme penyelesaian dalam bentuk surat, risalah, dan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR).

Baca juga:  Thermogun Sisa Pilkada Dihibahkan ke Desa

Kemudian, lanjut dia, satu kasus dalam penugasan ahli pers, dan saat ini terdapat 7 kasus yang sedang diselesaikan oleh Dewan Pers.

Namun, dia tidak menjelaskan status satu kasus tersisa pada rapat tersebut.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa salah satu aduan adalah terkait klarifikasi status media di NTT karena belum terdata di Dewan Pers.

“Jadi memang di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak lagi mengenal pendaftaran perusahaan pers, tetapi kami berkomitmen untuk melakukan pendataan. Jadi tidak seperti orde baru di mana perusahaan pers harus mendaftar. Kalau sekarang didata,” jelasnya.

Baca juga:  Semipro, Seminggu di Kota Probolinggo, Kenalkan Wisata Budaya Lokal

Selain itu, dia mengatakan bahwa terdapat aduan mengenai wartawan yang menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon, seperti di Jawa Timur.

“Kami memutuskan bahwa yang seperti ini adalah pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik Pasal 1 dan 3, dan wartawan itu harus mundur dari profesi selama pilkada,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terdapat aduan mengenai pemberitaan yang tidak berdasarkan informasi kredibel, akurat, dan berimbang seperti di Maluku Utara, serta aduan media yang memuat potongan video tanpa verifikasi dan terindikasi kampanye hitam di Jakarta. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Menparekraf Targetkan Nilai Investasi Mencapai 8 Miliar Dolar AS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *