Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Program makan bergizi gratis pada Pemerintahan Prabowo Subianto sudah menjadi bagian program nasional yang wajib diimplementasikan di daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana usai memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar Senin (18/11) mengatakan, program makan bergizi gratis belum dibahas dalam sidang dewan karena belum ada petunjuk teknis dari pusat.

Baca juga:  KPU Bangli Diminta Cermat Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Sudarsana menyampaikan pada dasarnya program makan siang gratis sebenarnya tidak terlalu mendesak. Ia berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan masalah bangunan sekolah yang rusak dan masalah kuantitas tenaga guru.

“Semestinya yang mendesak dibantu merampungkan perbaikan gedung sekolah yang rusak, dan jumlah tenaga guru yang segera mesti ditambah untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ucapnya.

Ketua DPRD Gianyar menegaskan karena program makan siang gratis menjadi program nasional mesti dijalankan. “Kami masih menunggu petunjuk teknis, sehingga bisa dibahas dan dianggarankan dalam APBD Perubahan,” jelasnya.

Baca juga:  Bawaslu Tabanan Temukan 1.312 Pelanggaran APK di Tiga Kecamatan

Ketut Sudarsana menambahkan SKPD terkait yang akan melaksanakan program makan siang gratis juga belum menyampaikan secara langsung ke dewan. “Sehingga, dewan belum bisa membahas program nasional tersebut termasuk pengganggaran melalui APBD,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *