GIANYAR, BALIPOST.com – Sektor pariwisata yang bertumbuh mendorong mulai menjamurnya pembangunan villa dan pondok wisata. Hal itupun menjadi sorotan Dewan, mengingat pembangunan akomodasi tersebut karena banyak belum dilengkapi perizinan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, Selasa (19/11), mengatakan, dari hasil pembicaraan dan pembahasan antara Banggar dengan TAPD dengan Pandangan Umum Fraksi- Fraksi, jawaban Penjabat Bupati ada beberapa catatan- catatan sebagai rangkaian dari pendapat lembaga. Ini termasuk menyikapi menjamurnya pembangunan villa dan pondok wisata untuk menggaet wisatawan yang menginap di Kabupaten Gianyar.
Tjokorda Gde Asmara menjelaskan, salah satu catatan dewan Pemkab Gianyar wajib melibatkan Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka pendataan sumber-sumber pendapatan daerah. Ini misalnya dengan menugaskan Kepala Desa untuk melaporkan jumlah villa, restoran, home stay dan lain-lain yang berpotensi mendatangkan kunjungan wisatawan.
Sebelumnya dalam pandangan fraksi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi, SE., menyampaikan banyaknya pembangunan vila dan pondok wisata yang belum mengantongi izin Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin operasional. “Instansi atau SKPD terkait bisa mempercepat proses pengurusan perijinannya,” ucapnya.
Selain masalah perijinan akomodasi, Kabupaten Gianyar sudah dikepung oleh kampung-kampung Rusia. “Mohon itu menjadi perhatian khusus dari dinas terkait untuk menertibkannya,” jelas Made Ratnadi. (Wirnaya/Balipost)