Pimpinan Komisi III DPR RI mengumumkan Calon Dewan Pengawas KPK terpilih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11), Komisi III DPR RI menyetujui lima orang untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.

Lima orang tersebut yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu-Kamis, 20-21 November 2024.

Baca juga:  Aliansi BEM Se-Bali Minta Hak Angket DPR Terhadap KPK Dicabut

“Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui Calon Pimpinan KPK dan nama Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah kami sebutkan tadi?” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (21/11).

Sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, dia menjelaskan bahwa Anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang. Menurut dia, Dewan Pengawas KPK tidak memiliki ketua.

Baca juga:  Terkait Korupsi Rumah Jabatan DPR, Tujuh Orang Dicegah Ke Luar Negeri

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara yang paling banyak dengan 46 suara, kemudian Wisnu Baroto mendapatkan 43 suara, Gusrizal mendapatkan 40 suara, dan Sumpeno mendapatkan 40 suara.

Dia mengatakan kelima nama yang terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk ditetapkan sebagai Dewas KPK terpilih. Kelimanya lalu akan dilantik sebagai Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Perusahaan Agar Membentuk LKS Bipartit
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *