Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (dua kanan) memberikan pemaparan terkait hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

“Untuk permohonan pemblokiran rekening bank, untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (21/11).

Meutya turut menampilkan data mengenai rekening judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir pada periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.

Pada periode tersebut, rekening judi online yang diajukan untuk diblokir ke bank BCA sebanyak 517 rekening, BRI (126), BNI (58), Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), Danamon (3), Sinarmas (1), Permata (1), Maybank (1), SeaBank (1), Paninbank (1), dan Mega (1).

Baca juga:  Banyuwangi Promosikan Wisata Lewat Kuliner

“Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” kata Meutya.

Ia mengatakan, kerja sama yang solid dengan sektor perbankan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian online. “Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” kata dia.

Meutya menyebutkan bahwa situs judi online hanya merupakan salah satu elemen, sementara aliran dana melalui rekening bank menjadi “nadi” utama praktik ilegal tersebut.

Baca juga:  Sensasi Nikmati Teh Putih Sambil Memandang Alam Lepas

Oleh karena itu, Menkomdigi menilai strategi penanganan tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar aliran keuangan yang mendukung kegiatan judi online. “Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Meutya menambahkan bahwa sebanyak 104.819 situs terkait judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada 4 November. “Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin langsung hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online di Jakarta.

Baca juga:  Desa Adat Siapkan "Pararem” Pengelolaan Pasar Seni Kuta

Desk itu, yang dibentuk Menko Polkam, pada 4 November 2024, dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dalam rapat yang sama, seluruh pimpinan kementerian/lembaga yang terlibat dalam desk tersebut hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Selanjutnya, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perwakilan dari KSP dan PCO, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *