Sejumlah anak punk diamankan oleh aparat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Utara (Denut), Senin (18/11) mengamankan 15 anak punk dan diserahkan ke Satpol PP Denpasar. Ternyata mereka kembali berulah dan meresahkan masyarakat di Simpang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Cokroaminoto. Alhasil 11 anak punk kembali diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Denut, Kamis (21/11) sore.

Kapolsek Denut, Iptu I Wayan Juwahyudhi, S.H., M.H., Jumat (22/11) menjelaskan bahwa keberadaan anak-anak punk tersebut kerap dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan. Pasalnya aksi mereka mengganggu ketertiban. “Kami terus berupaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah publik seperti ini. Oleh karena itu, tindakan pengamanan kembali dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” ujar Iptu Juwahyudhi.

Baca juga:  Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis Dua Tahun

Didampingi Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Baia, Kapolsek Juwahyudhi bersama anggota lainnya mendatangi tempat ngumpul anak punk tersebut. Selanjutnya mereka diangkut menggunakan mobil patroli dan dibawa ke polsek.

Setelah didata dan dibina di polsek, belasan anak punk terlihat kembali diserahkan ke Satpol PP Denpasar. Kapolsek berharap tindakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mengurangi potensi gangguan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas lalu lintas tersebut. “Kami mengimbau masyarakat terus melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.

Baca juga:  Pria Asal Medan Diamankan, "Palak" Uang hingga Barang Pedagang di Padangsambian Kelod

Seperti diberitakan ulah anak punk membuat masyarakat resah. Pada Senin (18/11) sore, belasan anak punk mencegat truk di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Kapal, Mengwi. Mereka langsung naik ke truk tersebut.

Terkait kejadian itu, Polsek Denpasar Utara (Denut) langsung bergerak dan mengamankan 15 anak punk, lima diantaranya mabuk berat. Mereka diamankan di Simpang Jalan Cokroaminoto-Jalan Gatot Subroto Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar. Setelah itu mereka diserahkan ke Satpol PP Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Denpasar Segel Perumahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *