Residivis kasus pencurian, Debi Candra Wiguna menjalani pemeriksaan terkait kasus curanmor. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Belum genap sebulan menghirup udara bebas, Debi Candra Wiguna (34) kembali beraksi. Pria yang bebas dari Lapas Jember, Jawa Timur, 23 Oktober lalu ini langsung ke Bali. Setibanya di Denpasar, Debi mencuri tiga sepeda motor.

Sebanyak dua motor sudah dijual lewat online dan uangnya dipakai biaya hidup. Akibat perbuatannya itu pelaku ditangkap di Jalan Cekomaria, Denpasar Utara (Denut), Rabu (20/11) malam.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (22/11) menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan, I Ketut Mendra (46) berprofesi tukang bangunan beralamat di Peguyangan Kaja, Denpasar. Kronologisnya, pada Rabu pukul 13.00 WITA korban parkir motor di depan proyek, Jalan Cekomaria, Denpasar.

Baca juga:  Karena Ini, Kodam Semprot Jalan Cargo Cegah COVID-19

Selanjutnya korban kerja pasang keramik. Pukul 15.00 WITA, korban diberi tahu oleh temannya jika motornya hilang. Korban langsung mengecek sepeda motor miliknya dan ternyata benar tidak ada. “Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Utara,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut AKP Sukadi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denut dipimpin Kanit Ipda Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku ada di sekitar Jalan Cekomaria. Petugas menindaklanjuti informasi dan bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku sedang mengendarai motor milik korban.

Baca juga:  Curi Motor untuk Beli AC, Residivis Diadili

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri motor korban menggunakan kunci palsu. Kebetulan lubang kunci motor korban sudah dol. Pelaku mengaku numpang ojek online dan saat dekat TKP ia jalan kaki. Rencananya motor tersebut dijual lewat media sosial (medsos) dan uangnya untuk judol serta biaya hidup.

Selain di TKP, pelaku mencuri motor di Jalan Tunjung Sari dan Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat. Kedua motor tersebut sudah dijual lewat medsos dan uangnya dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:  Curi Motor di Areal Masjid, Remaja Belasan Tahun Dibekuk

Pelaku tiba di Bali seminggu lalu dan tidak dapat pekerjaan. Setelah jual motor curian, pelaku menginap di hotel, Jalan Pidada, Denpasar. Akibat perbuatannya itu, kini pelaku ditahan di Mako Polsek Denut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *