Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi bar, Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Badung, Bali, Senin (18/11). Pelakunya warga negara Aljazair, SA (37) dan teman wanitanya seorang WNI, WAS, ditangkap di Jalan Kayu Aya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (22/11) menjelaskan korban pada Minggu (17/11) pukul 23.56 WITA masuk ke TKP. Korban sempat ke toilet lalu ke area dance floor, Senin (18/11) pukul 00.00 WITA dan memasukkan HP-nya ke tas.

Baca juga:  Kuasai 814 Butir Ekstasi, Faisal Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selanjutnya korban bersama temannya asyik menikmati suasana bar. Sekitar 14 menit kemudian korban kaget karena merasa ada yang mengambil sesuatu dari dalam tasnya.

“Setelah korban periksa tasnya, ternyata terbuka dan HP-nya hilang. Untuk memastikannya lagi, korban mengecek kembali ke toilet, juga tidak ada,” ungkapnya.

Korban lalu melapor ke petugas jaga lalu diantar ke receptionis. Namun tidak ada barang yang diketemukan dan dilakukan pengecekan rekaman CCTV. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3,8 juta.

Baca juga:  Tepergok Bongkar Kotak Sesari, Maling Diduga Tinggalkan Motor dan Kartu Identitas di TKP

Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi melakukan penyisiran di seputaran TKP. Pukul 03.35 WITA, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Kuta.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui mengambil HP korban saat sedang menari di area dance floor bar. Rencananya HP tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Perannya, pelaku yang WNA bertugas mengambil HP korban. Sedangkan pelaku perempuan bawa HP hasil kejahatan tersebut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penertiban Prokes, Sejumlah Pelanggar Terjaring di Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *