DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali mengantisipasi politik uang (money politic) secara digital di Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Sabtu (23/11), mengatakan mulai terjadi peralihan dari pemberian uang konvensional menjadi uang digital.
“Secara konvensional pemberian uang atau barang saya rasa sudah beralih, yang harus kita antisipasi adalah pola-pola yang diubah dari konvensional menjadi uang digital, ini perlu kita mitigasi,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.
Untuk itu Bawaslu Bali meminta jajarannya hingga ke pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik dan masif.
Peralihan ini juga membuat pengawas perlu berkolaborasi dengan tim siber dari sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri dari bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
“Kita tetap koordinasi dengan sentra gakkumdu, tim siber, sekarang mitigasi maupun potensi perlu kita sikapi apalagi jika ada pengumpulan KTP atau nomor telepon,” ujar Agus Tirta.
Ia turut berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi politik uang, sehingga dari informasi awal ini mereka dapat menindaklanjuti.
Aksi politik uang sendiri dinilai sudah dapat terjadi sejak masa kampanye, saat masa tenang, dan hari pemungutan suara, dimana tidak hanya pemilih namun penyelenggara dan pengawas juga bisa menjadi sasaran.
Bawaslu Bali kemudian memetakan TPS rawan di Pilkada Serentak 2024 ini, namun pada variabel rawan politik uang tidak ada yang dicantumkan, sebab Agus Tirta meyakini potensi politik uang dapat terjadi di TPS mana saja.
“Terkait adanya pemberian sesuatu, uang kepada penyelenggara dan pengawas, kita belum menemukan TPS itu, tapi potensi itu selalu ada,” ujarnya. (kmb/balipost)