Penertiban APK oleh tim gabungan memasuki masa tenang, Minggu (24/11). (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Memasuki masa tenang, Minggu (24/11), tim gabungan dari KPU Jembrana, Satpol PP dan Bawaslu dengan pengamanan dari Polres dan TNI melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Tim gabungan disebar di lima kecamatan secara serentak melakukan penertiban APK. Meskipun sebelumnya disepakati masing-masing pemilik APK akan menurunkan mandiri, namun masih banyak ditemukan APK baik baliho, spanduk dan banner yang terpasang.

Baca juga:  Hujan Lebat, Akses Jalan di Yehembang Kangin Tertutup Longsor

Dari pengamatan di wilayah jalan protokol, tim menyisir dan membersihkan APK yang belum diturunkan. Beberapa billboard yang terpasang cukup tinggi dan besar, petugas masih kesulitan menurunkan. Sehingga akan berkoordinasi lebih lanjut ke tim paslon untuk menurunkan.

Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, mengatakan Satpol PP bersama instansi terkait baik KPU, Bawaslu, dan Kepolisian melakukan pembersihan APK yang masih terpasang. Leo menyebutkan sesuai permintaan dari KPU, Satpol PP menerjunkan 50 personil yang terbagi di lima kecamatan untuk pembersihan APK di masa tenang. “Pembersihan kita lakukan di seluruh kecamatan serentak dan direncanakan berlangsung selama tiga hari kedepan,” katanya. Guna mendukung penertiban,

Baca juga:  Bupati Suwirta Minta PKK Turut Pilah Sampah dan Rangkul Produk Rumahan Masuk E-Katalog

KPU Kabupaten Jembrana mengerahkan dua truk di setiap kecamatan untuk mengangkut APK yang ditertibkan. Setelah proses pembersihan selesai, seluruh sampah APK akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah disediakan. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *