NEGARA, BALIPOST.com – Memasuki masa tenang, Minggu (24/11), tim gabungan dari KPU Jembrana, Satpol PP dan Bawaslu dengan pengamanan dari Polres dan TNI melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.
Tim gabungan disebar di lima kecamatan secara serentak melakukan penertiban APK. Meskipun sebelumnya disepakati masing-masing pemilik APK akan menurunkan mandiri, namun masih banyak ditemukan APK baik baliho, spanduk dan banner yang terpasang.
Dari pengamatan di wilayah jalan protokol, tim menyisir dan membersihkan APK yang belum diturunkan. Beberapa billboard yang terpasang cukup tinggi dan besar, petugas masih kesulitan menurunkan. Sehingga akan berkoordinasi lebih lanjut ke tim paslon untuk menurunkan.
Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, mengatakan Satpol PP bersama instansi terkait baik KPU, Bawaslu, dan Kepolisian melakukan pembersihan APK yang masih terpasang. Leo menyebutkan sesuai permintaan dari KPU, Satpol PP menerjunkan 50 personil yang terbagi di lima kecamatan untuk pembersihan APK di masa tenang. “Pembersihan kita lakukan di seluruh kecamatan serentak dan direncanakan berlangsung selama tiga hari kedepan,” katanya. Guna mendukung penertiban,
KPU Kabupaten Jembrana mengerahkan dua truk di setiap kecamatan untuk mengangkut APK yang ditertibkan. Setelah proses pembersihan selesai, seluruh sampah APK akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah disediakan. (Surya Dharma/Balipost)