KPU bersama Bawaslu dibantu Satpol PP melakukan penertiban APK di masa tenang Pilkada 2024 Minggu(24/11). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bawaslu dan KPU Kabupaten Gianyar melakukan pengawasan melekat terhadap penurunan sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di hari pertama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Minggu (24/11).

Kegiatan pembersihan APK ini diawali dengan pelaksanaan apel di kantor camat oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama anggota KPU Kabupaten Gianyar dengan melibatkan Satpol PP, Bawaslu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada ditingkat desa atau kelurahan. Kemudian dilanjutkan dengan menyasar tiap desa dan kelurahan untuk membersihkan APK yang masih terpasang.

Baca juga:  Usai Reses, Sejumlah Anggota DPRD Bali Positif COVID-19

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyebutkan pelaksanaan penertiban ini tidak hanya dilakukan di Pusat Kota Gianyar, namun penertiban juga dilakukan di wilayah desa dan kecamatan se-Kabupaten Gianyar.

Hartawan menjelaskan penertiban APK ini dilaksanakan serentak se-Kabupaten Gianyar berdasarkan PKPU yang mengharuskan seluruh metode kampanye termasuk APK didalamnya sudah tidak boleh dilakukan lagi pada tahapan masa tenang.

Disampaikannya, juga bahwa proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar sampai ditingkat Desa, pasca dilaksanakannya Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara 27 November, Kabupaten Gianyar sudah bersih dari segala jenis APK,” ucap Hartawan.

Baca juga:  Bank Sentral Seluruh Dunia Berjuang Keras Lawan Inflasi

Anggota KPU Gianyar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bagus Swandhita mengatakan KPU Gianyar sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Tim Paslon agar sebelum dimulainya masa tenang semua alat peraga kampanye dan bahan kampanye sudah dibersihkan di seluruh wilayah kabupaten Gianyar. Dengan pembersihan APK masyarakat dapat menentukan pilihannya dengan tenang dan objektif, tanpa ada pengaruh-pengaruh eksternal.

“Sebelumnya KPU memfasilitasi pemasangan baliho 5 untuk masing-masing paslon Bupati dan 5 untuk masing-masing paslon Gubernur dan spanduk berjumlah 70 buah untuk masing-masing paslon, semua APK tersebut selanjutnya di bawa ke Gedung KPU Gianyar,” Jelas Bagus Swandhita. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Membahayakan, Aktivitas Prewedding di Tebing Karang Pantai Balangan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *