MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mulai menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang, Minggu (24/11). Penurunan APK dilakukan di seluruh kecamatan dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyampaikan bahwa penurunan APK diupayakan selesai dalam satu hari, sehingga pada hari kedua masa tenang tidak ada lagi atribut kampanye pasangan calon (paslon) yang masih terpasang.
“Sejak pagi, tim kami sudah mulai menurunkan APK dengan melibatkan masing-masing PPK dan PPS yang langsung bergerak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penurunan APK dilakukan oleh KPU dengan melibatkan Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pengawas Desa (PKD), serta didukung Satpol PP, BKO Kecamatan, TNI, dan Polri. Sebelumnya, KPU Badung memfasilitasi pemasangan lima APK di setiap kecamatan. Namun, paslon dari partai politik diperbolehkan menambah jumlah APK hingga 200 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU.
“Target kami, jika memungkinkan, seluruh APK selesai dibersihkan hari ini. Untuk APK yang difasilitasi KPU hanya lima per paslon, dan tambahan dari tim paslon masing-masing sebanyak sepuluh APK. Jadi, total ada 30 APK per kecamatan. Namun, di lapangan kami menemukan banyak baliho yang pemasangannya tidak dilaporkan,” jelasnya.
Yusa Arsana juga berharap agar paslon secara mandiri menurunkan APK maupun atribut kampanye lainnya, sehingga proses pembersihan dapat berlangsung lebih cepat. “Kami mendorong paslon untuk menurunkan sendiri APK mereka terlebih dahulu,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Badung, Wayan Semara Cipta, menyatakan bahwa pihaknya turut membantu KPU Badung dalam menurunkan APK dan semua jenis alat peraga yang mencirikan paslon. Hal ini juga telah disampaikan dalam apel bersama jajaran Panwascam, PKD, dan PTPS di Puspem Badung.
“Arahan pimpinan Bawaslu Badung adalah agar seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan turut membantu jajaran KPU dalam menurunkan APK dan semua jenis alat peraga yang mencirikan paslon,” katanya. (Parwata/Balipost)