Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan bersama beberapa intansi terkait saat acara coffee morning di Denpasar, Senin (25/11). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai upaya dalam mencegah adanya konten yang memicu keributan di media sosial, menangkal hoax, juga video luar yang dinarasikan di Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mewajibkan saksi dan pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali untuk membuat video pendek. Video pendek berdurasi dua sampai tiga menitan itu berisi testimoni pelaksanaan pemungutan suara di TPS-nya masing-masing pada 27 November 2024.

Menurut Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan saat acara coffee morning di Denpasar, Senin (25/11), video pendek tersebut ada dua pertanyaan yang wajib dijawab, yakni apakah pemungutan dan penghitungan suara sudah berjalan sesuai undang-undang? dan apakah ada kecurangan di TPS tersebut?

Baca juga:  Air Terjun Carat

Surat perintah perintah pembuatan video akan dikeluarkan KPU Bali ke PPS di masing-masing TPS. Video ini untuk mencegah adanya kecurangan dan menjaga transparansi pelaksanaan Pilkada. Selain itu, video pendek tersebut juga akan menjadi bukti terkait kondisi di TPS.

Nanti pihaknya akan memiliki 6.795 video sesuai dengan jumlah TPS di seluruh Bali. “Jika ada penyelenggara di TPS yang main-main akan kami berikan sanksi secepatnya, sehingga tidak ada yang berani main-main,” terang Lidartawan.

Baca juga:  Siapkah Bali Hadapi Turbulensi Ekonomi?

Ditambahkannya, bahwa masyarakat umum juga bisa memfoto C Plano yang ada di TPS usai penghitungan dan perekapan suara yang telah ditandatangani. Jika ada upaya rekayasa hasil perhitungan, masyarakat juga bisa tahu.

“Ini bukti KPU transparan, dan seluruhnya juga selesaikan di sini, kita tidak ingin sampai ke MK,” paparnya.

Selain itu, Ketua KPU Bali juga menjelaskan pihaknya akan memastikan bahwa tidak ada logistik yang menginap di TPS usai tahapan pencoblosan dan rekapitulasi. Semua logistik akan langsung dibawa ke kecamatan atau tempat yang ada penjagaan petugas.

Baca juga:  Pemanfaatan dan Pengembangan EBT Masih Rendah, Ini Alasannya

“Tidak ada logistik yang menginap, pada hari itu juga semua harus sudah terkumpul di kecamatan,” tegas Ketua KPU Bali. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *