DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya melakukan pengecekan kesiapan personel Polresta Denpasar terkait pengamanan Pilkada Serentak di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Senin (25/11). Pada kesempatan tersebut Kapolda Daniel memerintahkan premanisme tidak boleh ada di Bali.
Jika ditemukan, harus diproses hukum dengan tuntas. Dalam paparannya, Irjen Daniel menekankan pentingnya mengantisipasi potensi konflik menjelang pilkada.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di Bali. “Premanisme tidak boleh ada di Bali, dan penegakan hukum harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan tuntas,” tegasnya.
Kapolda Bali juga mengingatkan meskipun Bali termasuk wilayah yang relatif kurang rawan, potensi kerawanan tetap ada, terutama di TPS yang rawan dan sangat rawan. Oleh karena itu, semua personel harus memahami dengan jelas penempatan mereka di TPS masing-masing dan siap menghadapi situasi apapun.
Sedangkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo menjelaskan persiapan pengamanan pencoblosan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 terus dimatangkan. Sejumlah kerawanan telah dan sedang diantisipasi yakni perumusan daftar pemilih tetap (DPT), hak suara, kampanye, politik uang, logistik pilkada, penyebaran isu SARA, politik identitas, hoaks, hasil quick count dan penghitungan di TPS. Semua hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan nyata.
Kombes Wisnu menjelaskan kesiapan Polresta Denpasar dalam mengamankan tahap pencoblosan di dua wilayah pemilihan, yaitu pemilihan Walikota Denpasar dan Bupati Badung. Kedua wilayah ini masing-masing diikuti oleh dua pasangan calon. “Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polresta Denpasar terdapat 1.241 TPS. Rinciannya 1.001 TPS di Kota Denpasar, sedangkan 240 TPS di Kabupaten Badung yaitu Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan,” ujarnya.
Jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 645.481 orang. Dari jumlah TPS tersebut, terdapat 1.209 TPS yang dianggap kurang rawan, 24 TPS yang rawan dan 8 TPS sangat rawan. Untuk pengamanannya, polresta mengerahkan 800 personel, terdiri dari 500 personel untuk pengamanan Pilkada Kota Denpasar dan 300 personel untuk Pilkada Kabupaten Badung. Personel ini akan dibagi untuk pengamanan di TPS, kantor Pilkada, kediaman pasangan calon, serta antisipasi kontijensi. (Kerta Negara/balipost)