BANGLI, BALIPOST.com – Sehari menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli memusnahkan ribuan lembar surat suara, Selasa (26/11). Surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara yang cacat cetak, rusak dan lebih.
Pemusnahan berlangsung di Gudang Logistik KPU Bangli di wilayah LC Uma Bukal Bangli. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan itu nampak dihadiri Kapolres, Dandim, Ketua Bawaslu Bangli, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangli.
Pemusnahan surat suara bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan menyebutkan surat suara yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis. Yakni surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 225 lembar, dan surat suara untuk untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 1.659 lembar. “Kategori surat suara yang dimusnahkan ada karena rusak, cacat cetak dan kelebihan dari yang sudah dilakukan penghitungan, penyortiran dan cheking oleh petugas KPU,” terangnya.
Jelang Pemungutan suara KPU Bangli juga telah merampungkan pendistribusian logistik. Adiawan siang kemarin mengatakan berdasarkan laporan jajarannya seluruh logistik sudah terdistribusi dan sampai di kantor desa/kelurahan.
Dalam Pilkada ini KPU Bangli menyiapkan 458 TPS. Pembuatan TPS dilakukan oleh KPPS pada H-1 pencoblosan. Adiawan memastikan semua TPS aman dari cuaca hujan, karena dibuat di masing-masing Banjar dan sekolah. “Sebentar lagi akan ada monitoring pembuatan TPS dari Forkompinda Provinsi Bali di TPS 8 Lumbuan,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)