KPU Klungkung saat memusnahkan sisa surat suara dengan cara dibakar. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah menggeser seluruh logistik untuk kebutuhan Pilkada Klungkung ke seluruh kecamatan, KPU Klungkung memusnahkan sisa surat suara di GOR Swecapura Gelgel, Selasa (26/11). Total, ada ratusan lembar surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drim kecil.

Pemusnahan sisa surat suara itu juga disaksikan pihak kepolisian dan Bawaslu Klungkung.

Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, mengatakan sisa surat suara yang dimusnahkan, untuk Pilgub Bali ada sebanyak 80 lembar surat suara. Surat suara untuk Pilkada Klungkung 407 lembar dan surat suara untuk pemungutan suara ulang Pilkada Klungkung sebanyak 14 lembar. “Sebelum dimusnahkan, kami membuatkan berita acara, kemudian dibacakan kembali, disaksikan oleh Bawaslu Klungkung dan pihak kepolisian,” katanya.

Baca juga:  Pembukaan Kampanye, Paslon Janji “Haramkan” Politik Uang

Setelah pemusnahan sisa surat suara ini, Sudiana menambahkan pihaknya akan turun ke sejumlah desa untuk meninjau langsung pembuatan TPS oleh KPPS, guna memastikan seluruh TPS di Klungkung sudah siap melaksanakan pencoblosan. Sehingga saat pencoblosan 27 November, seluruh TPS tidak ada kendala untuk melaksanakan tahapan pencoblosan.

Sebelumnya, KPU Klungkung Selasa (26/11) pagi, sudah melakukan pergeseran logistik pemilu ke tiga kecamatan di Klungkung Daratan yang diangkut dengan truk. Selanjutnya, dikirim ke kantor-kantor desa yang ada di Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan.

Baca juga:  Pemilu di Klungkung, Sejumlah Persoalan Disorot Bawaslu

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., bersama Dandim 1610 Letkol Inf Armen, S.Ag.,M.Tr (Han) yang didampingi oleh Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H., M.H., langsung mengecek pengamanan pergeseran logistik pemilu tersebut. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *