KPU Buleleng melakukan pemusnahan ribuan surat suara rusak. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memusnahkan ribuan surat suara Pilkada 2024, baik Bupati – Wakil Bupati Buleleng dan Gubernur – Wakil Gubernur Bali. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (26/11) di Gudang KPU Buleleng, di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Buleleng.

Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 8.335 yang terdiri dari Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 3.307 lembar dan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 5.028. Kerusakannya pun beragam, mulai warna surat suara kabur, adanya bercak tinta hingga robek.

Baca juga:  DPS Pemilu 2019 di Buleleng Berkurang Sebanyak 1.535 Pemilih

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menjelaskan dari hasil sortir lipat yang dilakukan oleh sejumlah pekerja, memang ditemukan ribuan surat suara yang rusak. Selain kerusakan, KPU Buleleng juga menemukan kelebihan surat suara.

Untuk menjaga keamanan dan menghindari penyalahgunaan pada pencoblosan nanti, kelebihan surat suara pun dimusnahkan. “Kita lakukan pemusnahan yang disaksikan langsung oleh Kapolres Buleleng dan Bawaslu. Tadi kegiatannya sudah berjalan dengan lancar. Jadi saat ini sudah suara sudah tidak ada lagi di kami di Gudang KPU,” ujarnyam

Baca juga:  Polres Buleleng Ringkus DPO Narkoba di Denpasar

Sementara itu, terkait kesiapan pencoblosan, Dudhi memastikan seluruh logistik sudah berada di kecamatan dan akan didistribusikan menuju masing-masing TPS di Kabupaten Buleleng.

“Untuk kendala belum ada sih, semoga semua on the track saat pencoblosan dan penghitungan suara. Nanti setelah pencoblosan, hari itu juga surat suara langsung dikumpulkan di desa lanjut didistribusikan ke kecamatan untuk kemudian kami persiapkan pleno di kecamatan,” pungkasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Harus Dilestarikan, Rumah Adat Badung Rangki Cerminkan Arsitektur Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *