Suasana pemilihan di TPS 19 Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (27/11). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua penghuni Panti Guna Dria Raba Denpasar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 yang dilakukan secara serentak, Rabu 27 November 2024.

Mereka melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara 19 Desa Dauh Puri Kelod, tepatnya di SD Santo Yoseph Kota Denpasar.

Meski hanya dua orang penyandang tunanetra yang mencoblos, namun mereka tetap dilayani dan bisa memberikan suaranya dengan baik.

Baca juga:  Pekerja Harian di Badung Dapat Nasi Bungkus

Terlebih sudah disiapkan template player khusus, sehingga pemilih disabilitas bisa dengan mudah mencoblos paslon sesuai hati nurani.

Salah seorang pemilih disabilitas, Julius bersama istrinya Mersiana mengakui dalam proses pencoblosan ia tidak merasa ada kendala.

Ketua Panti Guna Dria Raba, sekaligus pendamping Made Suyasa mengakui dalam pemilihan kali ini hanya dua penghuni panti yang ikut mencoblos.

Sementara penghuni panti lainnya sebagian besar sudah tamat dan ada yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih.

Baca juga:  Sehari Jelang Ijin Lokasi Berakhir, Koster-Ace Nyatakan Reklamasi Teluk Benoa Tak Bisa Dilaksanakan

Sementara itu, Ketua KPPS 19 Nyoman Gede Manik Satrianta mengatakan, khusus pemilih disabilitas disiapkan pendamping, sehingga mereka bisa melakukan hak suaranya dengan baik.

Meski ditemani pendamping, namun mereka sudah menentukan pilihannya sendiri. (Budarsana/balitravelnews)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *