SEMARAPURA, BALIPOST.com – Calon Bupati Klungkung dari nomor urut satu, I Made Kasta, Unggul di TPS 007 Banjar Sangging, Desa Akah, Rabu (27/11).
Mantan Wakil Bupati Klungkung dua periode ini unggul di tempatnya mencoblos, dibandingkan dua paslon lain. Paket Astaguna memperoleh 215 suara, disusul paslon Satriya dengan 117 suara dan paslon Jaya 84 suara.
Penghitungan suara dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Perolehan suara ketiga paslon relatif bersaing saat penghitungan. Namun, hasil akhir menunjukkan perolehan suara Astaguna unggul di TPS basis Made Kasta itu. Made Kasta mengaku bersyukur atas perolehan suara di TPS tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu penghitungan pada TPS lainnya. Karena proses penghitungan masih berjalan.
Sebelumnya, Made Kasta menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI-Polri yang telah bekerja maksimal dalam mengamankan seluruh tahapan Pilkada Klungkung. Sehingga tahapan Pilkada Klungkung ini, dapat berjalan relatif aman dan lancar, tanpa ada gesekan serius antar pendukung paslon. Meski diakui kegiatan politik kali ini berjalan cukup intens dan panas, terutama di media sosial, namun syukur tidak sampai menimbulkan gesekan antar pendukung masing-masing paslon.
Made Kasta juga menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Klungkung sebagai penyelenggara Pilkada Klungkung, karena telah mampu melaksanakan seluruh tahapan dengan baik. Bahkan, sangat responsif saat terjadi pelanggaran dalam melakukan kampanye dan dugaan money politics. Dari persiapan, masa kampanye, masa tenang hingga pencoblosan ini.
“Selanjutnya, setelah pencoblosan ini, kami berharap kepada KPU dan Bawaslu agar tetap mengawal hasil Pilkada Klungkung ini. Agar hasilnya benar-benar riil dan sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Disisi lain, Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan hasil penghitungan suara sementara. Namun, tetap melakukan penghitungan sesuai ketentuan aturan. Mulai dari pleno di TPS, dilanjutkan pleno di tingkat kecamatan oleh PPK dan pleno kabupaten.
“Proses pleno di tingkat PPK akan dilakukan mulai dari 30 November sampai 3 Desember. Tergantung nanti PPK siapnya ambil jadwal yang mana,” katanya.
Pihaknya juga sempat memantau pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara di sejumlah desa. Sejauh ini, seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga pihaknya berharap situasi ini tetap berjalan aman, hingga tugas-tugas seluruh perangkat KPU di lapangan selesai. (Bagiarta/Balipost)