SINGARAJA, BALIPOST.com – Kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng meminta agar Pemerintah Daerah lebih mendetailkan dan menyempurnakan lagi terkait keberadaan Perbup Kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Hal itu disampaikan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng saat Rapat Internal yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Rabu (4/12).
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana mengadakan, rapat internal yang dilakukan membahas sejumlah penyempurnaan Perbup yang diusulkan oleh Eksekutif, salah satunya Perbup Tentang Kebencanaan. Masdana menjelaskan dari beberapa kunjungan yang dilakukan, anggaran BTT itu dikelola langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun pengelolaan dari BPBD Buleleng itu pun disebut menjadi temuan oleh BPK. Padahal jika BTT dikelola oleh BPBD, disebut Tim Reaksi Cepat (TRC) akan bisa dengan cepat untuk mengakses dana.
Masdana menyebut, dengan adanya hal itu kedepannya dewan akan ikut melakukan pengawasan terhadap dana tersebut. Selain itu, dewan juga akan menggelar pertemuan dengan TRC Buleleng untuk memperhitungkan penggunaan BTT jika terjadi bencana di Buleleng.
“Karena tidak segampang itu, kita harus mengontrol juga kedepannya. Jadi pada saat darurat bencana ini, uangnya gampang dan tidak ada tendernya. Hanya ada penunjukan langsung Bupati, hal ini perlu kita filter dan pengawasan,” ujar Masdana.
Masdana menambahkan, pengawasan ini dilakukan agar dana BTT untuk penanggulangan bencana itu digunakan tepat sasaran. Sehingga, tidak ada dana bencana yang nantinya dikorupsi. “Sekaran lebih ditetapkan lagi dan keberanian kita. Pada prinsinya jangan ada dana bencana dikorup itu saja. Kita pengawasannya itu saja,” Tutupnya. (Yudha/Balipost)