MANGUPURA, BALIPOST.com – Edukasi tertib berlalu lintas terus dilakukan anggota Satlantas Polres Badung dan menyasar pelajar. Pada Rabu (4/12), personel Unit Kamsel menyambangi SMK PGRI 2 Badung, Mengwi. Ratusan siswa sekolah tersebut diingatkan supaya tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong.
Mereka juga dilarang mengendarai kendaraan tidak lengkap ( tidak membawa STNK, SIM dan helm) serta dalam pengaruh alkohol maupun obat-obat terlarang. “Kecelakaan lalu lintas berawal dari adanya pelanggaran. Untuk menghindari kecelakaan yang berakibat fatal jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun di jalan raya raya,” kata Kanit Kamsel Aiptu Putu Ariasa.
Aiptu Ariasa memberikan edukasi terkait rambu-rambu atau marka jalan raya serta penekanan kepada pelajar untuk tidak terjerumus dalam hal yang sifatnya merugikan diri sendiri dan orang lain. Sedangkan yang jadi atensi Satlantas Polres Badung bermain HP saat berkendara dan dalam pengaruh alkohol.
Termasuk tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI. “Untuk itu mari kita budayakan tertib berlalu lintas lalu lintas serta jadikan Keselamatan sebagai kebutuhan demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta seizin Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan kegiatan tersebut tujuannya memberikan pesan-pesan kamtibmas serta kamseltibcarlantas. Dengan demikian dapat dijadikan contoh acuan berlalu lintas yang baik dan benar serta tidak terjerumus dengan kenakalan remaja.
Diharapkan pelajar dapat menjadikan pelopor Keselamatan lintas kepada masyarakat lainnya. “emoga dengan kegiatan semacam ini pemahaman masyarakat khususnya kalangan pelajar terhadap peraturan lalu lintas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya dengan harapan mengurangi angka pelanggaran dan kecalakaan serta demi keselamatan bersama,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)