AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan hasil dan penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pilkada Serentak 2024. Pleno berlangsung di Hotel Puri Bagus Candidasa, Karangasem, pada Kamis (5/12).
Dalam pleno tersebut, Paslon nomor urut 3, I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa meraih 145.344 suara atau 52,8 persen. Paslon nomor 3 unggul di 7 kecamatan dengan meraih suara setinggi dibandingkan dua paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 1, I Wayan Kari Subali dengan I Ketut Putra Ismaya Jaya dan paslon nomor urut 2, I Gede Dana dengan I Nengah Suadi.
Gus Par-Guru Pandu hanya kalah tipis di Kecamatan Rendang dari Dana-Swadi. Di Rendang, Gus Par-Guru Pandu meraih 10.432 suara sedangkan Dana-Swadi meraih 10.598 suara.
Untuk 6 kecamatan lain, Gus Par-Guru Pandu mampu unggul dari dua paslon. Rinciannya, Kecamatan Sidemen (13.975 suara), Manggis (15.419 suara), Karangasem (34.164 suara), Abang (17.423 suara), Bebandem (15.671 suara), Selat (16.866 suara), dan Kubu (21.322 suara).
Sementara itu, Dana-Swadi meraih 4.893 suara di Sidemen, Manggis (9.815 suara), Karangasem (14.868 suara), Abang (15.698 suara), Bebandem (10.853 suara), Selat (8.267 suara), dan Kubu (16. 457 suara). Sehingga, jumlah total suara yang diperoleh pasangan ini dari delapan kecamatan sebanyak 91.448 suara atau 33,2 persen.
Untuk Karisma, di Rendang meraih 3.694 suara, Sidemen (2.877 suara), Manggis (3.248 suara), Karangasem (6.402 suara), Abang (11.386 suara), Bebandem (5.046 suara), Selat ( 2.286 suara), dan Kubu ( 3.302 suara). Total suara yang diperoleh Palson 01 dari delapan kecamatan sebanyak 38.241 suara atau 13,9 persen.
Kemudian, untuk pemilihan Gubernur Bali, paslon nomor urut 1, I Made Mulyawan Arya dengan I Putu Agus Suradnyana mampu meraih sebanyak 126.986 suara atau 45,7 persen. Sedangkan paslon nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta mampu meraih sebanyak 149. 560 suara atau atau 54,2 persen.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan, setelah melakukan rekapitulasi suara ini, pihaknya menunggu selama tiga hari untuk gugatan dari paslon. “Setelah itu, baru nantinya ditetapkan siapa pemenangnya,” ujar Budiasa. (Eka Parananda/balipost)