DENPASAR, BALIPOST.com – Pencurian sesari di sejumlah pura marak terjadi di wilayah Denpasar. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil menangkap pelakunya berinisial PIL (17) dan PMAW (16), Rabu (4/12).
Mereka dibekuk di wilayah Banjar Sebelanga dan Jalan Spriori, Denpasar. Uang sesari tersebut dihabiskan di warnet.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (5/12) menjelaskan berawal dari laporan I Made Sutawan (60) beralamat di Jalan Penataran Sari, Banjar Sebelanga, Denpasar. Sutawan melaporkan telah terjadi pencurian uang sesari di Pura Dalem Tegeh Gumi, Jalan Pulau Batanta.
Pada Senin (17/6) pukul 09.00 WITA,.Sutawan dapat informasi dari WhatsApp grup jika terjadi pencurian di TKP. Ia langsung ke pura tersebut dan melihat tutup kotak uang sesari terbuka. Selanjutnya ia melapor ke Polsek Denbar.
Setelah menerima laporan kejadian itu, lanjut Sukadi, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Rifqi Abdillah dan Panit, Ipda Made Wicaksana melakukan penyelidikan. “Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, anggota Polsek Denbar berhasil mengidentifikasi pelakunya,” kata Sukadi.
Alhasil kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Banjar Sebelanga dan Jalan Spriori, Denpasar. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti berupa obeng dibawa ke polsek.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku melakukan pencurian uang di kotak sesari pura. Caranya mereka naik di tembok penyengker, masuk ke areal pura dan mencongkel kotak sesari dengan menggunakan obeng.
Mereka beraksi di Pura Ratu Niang, Jalan Imam Bonjol Gang Gunung Saba, pura di Jalan Imam Bonjol, Pura Tegeh Gumi, Pura Dalem Tegeh Gumi depan kuburan, pura di Jalan Imam Bonjol Gang Sandat, Pura Desa Padangsambian di Jalan Gunung Soputan, Pura Sari di Jalan Pulau Galang dan Pura Saren di Banjar Gunung.
“Pengungkapan kasus ini masih dikembangkan Polsek Denbar karena tidak menutup kemungkinan para pelaku beraksi di TKP lainnya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)