Pelaku pengancaman, Mohammad Rizqi Zakaria dan I Made Darmawan ditahan di Polsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keributan terjadi di kos-kosan, Jalan Pegangsaan Timur, Denpasar Timur (Dentim), Kamis (5/12). Pengendara motor, Mohammad Rizqi Zakaria (23) menggeber-geber gas motornya dan memicu keributan dengan penghuni kos.

Buntut dari kejadian itu, Rizqi kembali ke TKP bersama temannya, I Made Darmawan (24) bawa sangkur. Rizqi langsung menebas, Alan Saferino (31) asal NTT tapi tidak kena.

Padahal yang diajak ribut oleh Rizqi adalah tetangga korban. Akibat perbuatannya itu, Rizqi dan Darmawan ditahan di Polsek Dentim, Sabtu (7/12).

Baca juga:  Diduga Gelapkan Motor Majikannya, Seorang Warga NTT Diamankan

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan kronologisnya pada Kamis pukul 23.45 WITA, korban saat itu berada didalam kamar bersama istrinya dan mendengar ribut-ribut. Selanjutnya korban keluar kamar dan bertanya ke tetangganya kamar kosnya dan dibilang ada pengendara motor yaitu Rizqi menggeber-geber gas.

Saat ditegur oleh penghuni kos lainnya, pelaku tidak terima dan langsung pergi. “Tidak berselang lama, pelaku (Rizqi) datang bersama temannya (Darmawan) bawa sangkur,” ujarnya.

Baca juga:  Garuda Buka Rute Denpasar-Mumbai

Setibanya di TKP, tersangka Rizqi langsung menyerang korban dengan cara menebas pakai sangkur tersebut. Korban langsung menghindar sehingga selamat dari tebasan tersebut.

Selanjutnya korban menyelamatkan diri masuk ke kamar. Sedangkan pelaku langsung pergi dan korban merasa terancam lalu melapor ke Polsek Dentim. Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Sena dan Panit Ipda I Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas menangkap Darmawan pada Jumat (6/12) pukul 16.00 WITA di rumahnya, Jalan Tukad Ayung, Denpasar.

Baca juga:  Penusukan Pria Bertato, Tujuh Ditangkap dan Empat Orang Buron

Selanjutnya giliran Rizqi dibekuk di tempat tinggalnya tidak jauh dari TKP, Sabtu (7/12) pukul 01.00 WITA. Saat diinterogasi, Rizqi mengaku jengkel karena dinasehati oleh tetangga kos korban setelah menggeber-geber motor dan membuat bising.

Sedangkan sangkur tersebut milik Darmawan dan dipinjam oleh Rizqi dipakai untuk bikin keributan di TKP. “Barang bukti yang diamankan sangkur panjang 40 centimeter dan sepeda motor,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *