JAKARTA, BALIPOST.com – Siti Fauziah dilantik sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucap Muzani, dikutip dari kantor berita Antara.
Muzani dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan Siti Fauziah sebagai Sekjen MPR RI telah melalui prosedur yang panjang dan mengikuti peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Ketetapan Presiden Nomor 174 Tahun 2024.
Sebelumnya, Siti Fauziah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal MPR RI.
Muzani mengingatkan Setjen MPR RI merupakan sistem pendukung penting karena memberi dukungan administrasi dan keahlian, serta kelancaran bagi tugas MPR di tengah tantangan besar kelembagaan MPR dalam menjalankan tugas kewenangan maupun konstitusinya.
Untuk itu, Muzani berharap Siti Fauziah yang baru saja dilantik sebagai Sekjen MPR RI definitif dapat menyinergikan seluruh sumber daya yang ada untuk memberikan dukungan penuh dan optimal agar MPR RI dapat menjalankan fungsinya dengan baik pada masa-masa mendatang. (Kmb/Balipost)