MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebocoran jaringan pipa Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mencapai angka yang tinggi. Berdasarkan data dari Juni hingga September 2024, tercatat sebanyak 5.022 titik kebocoran terjadi. Dari jumlah tersebut, kebocoran terbanyak ditemukan di wilayah Badung Utara sebanyak 3.485 titik, sementara di Badung Selatan mencapai 1.537 titik.
Kerusakan tersebut dominan dipicu oleh proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Wayan Suyasa, saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Badung mengakui bahwa mayoritas kebocoran ini disebabkan oleh proyek-proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR.
“2024 pekerjaan kita dari dampak proyek PUPR itu sangat banyak, biasanya kebocoran kami perbulan itu tidak sampai 300 titik, jadi sekarang perbulan bisa mencapai 3 ribu titik. Ini yang menyebabkan penambahan pembiayaan,” ungkap Wayan Suyasa, Senin (9/12).
Menurutnya, salah satu penyebab utama kebocoran adalah posisi pipa yang berada di jalur pemasangan box culvert dan penggeseran pipa akibat pelebaran drainase. Kondisi pipa yang sudah rentan serta ekskavasi yang tidak hati-hati menyebabkan pipa mengalami pembengkakan, patah, atau kebocoran. Penggunaan alat berat dalam pengerjaan proyek drainase juga menjadi faktor yang memperparah kerusakan pipa, terutama pada pipa dengan material yang kurang tahan terhadap guncangan.
“Untuk 2025 potensi kebocoran masih akan terjadi seperti sekarang ini, karena kami mendapatkan informasi pembangunan penataan jalan dan trotoar masih tetap dilakukan, jadi jelas akan terjadi gangguan pelayanan dan pembengkakan pembiayaan untuk mengatasi kebocoran,” ujarnya.
Selain itu, beberapa pekerja proyek diklaim tidak melaporkan kebocoran yang mereka sebabkan, melainkan menutupnya secara sementara dengan bahan seperti karet atau plastik. Hal ini, menurut Suyasa, menyulitkan tim PDAM dalam mendeteksi lokasi kebocoran.
“Kalau melampor terjadi kebocoran masih mending, kami berterima kasih, tapi kadang mereka tidak melapor langsung dibalut pakai karet ban, kadang dibeton, sehingga kita bingung, seperti di Pererenan ditutup pakai plastik, plastinya masuk ke pipa sampai satu bulan tidak ketemu kebocoranya,” jelasnya.
Masalah tersebut memicu reaksi keras dari Komisi III DPRD Badung. Anggota Komisi III, Made Yudana, mendesak Perumda Tirta Mangutama untuk meminta ganti rugi kepada PUPR atas kerusakan pipa yang diakibatkan oleh proyek-proyek tersebut. “Jika ada pipa bocor akibat alat berat, Perumda harus menuntut ganti rugi agar PUPR lebih hati-hati dalam bekerja,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Made Yudana juga mengingatkan agar Perumda segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan distribusi air, terutama di Kuta Selatan. Ia mendesak pemasangan pompa dan eksplorasi sumber air baku tambahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan masuknya tahun 2025, DPRD Badung meminta Perumda untuk meningkatkan kinerja dan menyelesaikan masalah distribusi air agar masyarakat Badung, terutama di wilayah-wilayah yang kritis, dapat merasakan pelayanan air yang lebih baik.(Parwata/Balipost)