Suasana Rapat Kerja Komisi II DPRD Bali membahas penanganan kendaraan berplat non Bali dalam mencegah kemacetan, Selasa (10/12). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Permasalahan kendaraan berplat non Bali yang beroperasi di Bali kini terus menjadi pembahasan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Kendaraan non DK disinyalir menjadi salah satu penyebab kemacetan yang terjadi di Bali selatan saat ini. Sebab, banyak driver dan ojek online (ojol) yang menggunakan kendaraan plat non DK. Bahkan, beberapa di antara mereka ber-KTP non Bali.

Terkait permasalahan tersebut, Komisi II DPR Bali mengadakan rapat kerja membahas penanganan kendaraan berplat non Bali dalam mencegah kemacetan dan mendukung aktivitas ekonomi Bali, Selasa (10/12).

Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Bali, Dinas Perhubungan Bali, Dinas Ketenagakerjaan Bali, Bapenda Bali, Grab, Gojek, dan stakeholder lainnya.

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih menerangkan rapat kerja tersebut bertujuan untuk mendalami apakah sebenarnya aplikator-aplikator ojek online ini berperan banyak dalam penyumbangan plat non DK yang beroperasi di Bali. Namun, ternyata aplikator-aplikator seperti Grab dan Gojek mereka mengikuti apa yang menjadi isi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019, yang mengharuskan kendaraan plat DK maupun yang domisili Bali.

Baca juga:  KPU Bali Sudah Tindaklanjuti PAW Mang Jangol

Bahkan, hal ini diakui oleh PDOI. Dimana, para driver dan ojol dari aplikator ini telah menggunakan kendaraan berplat DK. “Namun yang menjadi perhatian kita adalah yang beroperasional di Bali plat non DK itu adalah oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah di dalam sistem aplikator ini,” ungkap Ajus seusai rapat kerja.

Ajus mengatakan, kebocoran sistem tersebut bukan unsur kesengajaan atau pembiaran dari aplikator. Namun memang perlu ada penyempurnaan. Sehingga, para aplikator diminta membuat pernyataan tertulis bahwa memang ini tidak ada unsur kesengajaan dari aplikator atau pembiaran plat kendaraan non DK beroperasi di Bali. Penting juga dilakukan penyempurnaan terhadap pengawasan maupun sistem aplikasi tersebut, dengan tujuan agar celah-celah ini tidak bisa dimanfaatkan berulang-ulang oleh oknum tertentu.

Baca juga:  Pilih Endek, Putri Koster Sebut Dior Harus Penuhi Sejumlah Syarat

“Penting sekali adanya perhimpunan driver online seperti PDOI untuk membantu pengawasan ini, karena mereka lah yang pelaku sebenarnya dan kita butuh masukkan untuk sama-sama mengawasi aplikator ini. Aplikator pun sebenarnya butuh yang namanya perhimpunan-perhimpunan ini, karena semakin sempurna sistem mereka semakin baik juga mereka bisa memberikan service,” tandasnya.

Sementara terkait Pergub Nomor 40 Tahun 2019 yang mengatur tentang Kendaraan Angkutan Khusus Berbasis Aplikasi, akan didalami lagi oleh DPRD Bali. Apakah Pergub Nomor 40 ini perlu diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) beserta dengan sanksi-sanksi kepada aplikator maupun ojek offline juga travel offline tidak mengikuti aturan yang berlaku. “Itu (perubahan Pergub jadi Perda,red) akan saya bahas dengan teman-teman di Dewan maupun dinas-dinas terkait,” tandasnya.

Baca juga:  Lanjut, Seleksi Pegawai RSBM

Sempat juga pada rapat tersebut disampaikan bahwa ada oknum-oknum koperasi yang memang mengakomodir adanya plat non DK. Namun Ajus menekankan bahwa itu oknum, sehingga DPRD Bali akan mengundang koperasi-koperasi yang menjadi mitra aplikator untuk bisa menjawab secara langsung dan bisa mempertanggungjawabkan apa yang menjadi operasional mereka.

Ajus mengatakan, oknum-oknum nakal yang menggunakan plat non DK ini akan ditindak sesudah munculnya Perda. Apakah nanti sanksinya dalam bentuk denda dan lain-lain itu harus diskusikan secara menyeluruh. “Untuk melarang plat non BK itu agak susah implementasinya. Sehingga usulan saya adalah bagaimana kalau misalnya kita uraikan kemacetannya bis-bis itu di alihkan rutenya mungkin melalui Buleleng, sehingga melalui Bedugul maupun melalui Bangli Kintamani. Jadi paling tidak ada destinasi-destinasi wisata lainnya yang dikunjungi oleh wisatawan,” pungkasnya. (Winata/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *