Oleh Bambang Gede Kiswardi
Pemberdayaan UMKM untuk Bali maju perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah Bali dan Lembaga-lembaga lainnya juga para Stake Holder terkait untuk menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Bali. Pembangunan ekonomi Bali yang berlandaskan kesucian dan keharmonisan alam Bali, manusia Bali, kebudayaan Bali yang dijiwai oleh Agama Hindu, menjadi landasan filosofis dalam menata kehidupan ekonomi Bali yang penuh dengan nilai-nilai spiritualitas, moralitas, dan etika.
Perekonomian Bali sempat mencapai titik terendah pada tahun 2020 akibat Pandemi Covid-19 dengan pertumbuhan negatip sebesar 9,3 persen, kemudian keadaan terbalik dimana prospek perekonomian Bali tahun 2022 yang tumbuh sebesar 4,84 persen (yoy) dan tahun 2023 diperkirakan tumbuh pada kisaran 4,50 persen sampai 5,30 persen, sedangkan pada kuartal kedua tahun 2024 tumbuh sebesar 6,34 persen (Sumber : Bank Indonesia Provinsi Bali, Laporan perekonomian Provinsi Bali).
Sedangkan jumlah UMKM di Bali tahun 2024 sebanyak 439.382 unit, sekitar 50 persen dari jumlah tersebut terkait dengan sektor pariwisata. Untuk mewujudkan ekonomi Bali perlu ditopang dengan pemberdayaan UMKM pada sektor pertanian berbasis komoditas, pemberdayaan UMKM pada sektor industri olahan hasil pertanian, dan pemberdayaan UMKM pada sektor industri kreatif juga pemberdayaan UMKM pada sektor industri pariwisata. Dengan demikian pemberdayaan UMKM untuk Bali maju akan dapat terwujud.
Pemberdayaan UMKM saat ini mendapat perhatian besar dari Pemerintahan terbukti presiden membentuk kementrian UMKM. Ini membuktikan kesungguhan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah memberdayakan UMKM. Karena secara rialita pelaku UMKM di Bali mau tidak mau atau suka tidak suka akan menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi.
Pemberdayaan UMKM untuk ekonomi Bali sudah saatnya mengembangkan potensi sektor pertanian maupun sektor industri pariwisata berbasis komoditas dengan mengembangkan produk unggulan lokal melalui pendekatan “One Village One Product” (OVOP). Pendekatan ini mengangkat produk lokal agar mampu bersaing di pasar global. Ini akan mengembangkan produk unggulan lokal memiliki potensi pemasaran lokal, nasional, dan internasional. Maka dari itu, perlu memperhatikan kualitas dan nilai tambah produk, agar mampu bersaing dengan produk luar (Impor).
Adapun prinsip yang diperlukan untuk menggerakan UMKM dengan sistem OVOP seperti : Pertama, mengembangkan gerakan OVOP melalui UMKM bertujuan untuk meningkatkan, mengembangkan, dan memasarkan produk unggulan lokal yang mampu bersaing dengan produk luar (Impor), sehingga bisa menjadi sumber kebanggaan dan sekaligus dapat meningkatkan pendapatan pengusaha UMKM dan masyarakat di sekitarnya.
Kedua, sebagai pengelola gerakan OVOP adalah UMKM setempat agar mampu kreatif, inovatif, produktif, dan mandiri dengan berlandaskan kearifan lokal. Tentu harus dibarengi dengan model manajemen hulu sampai hilir dikuasai oleh UMKM setempat.
Ketiga, gerakan ekonomi dari, oleh, dan untuk sebesar-besarnya UMKM dengan gerakan OVOP mampu mendorong pelaku UMKM setempat untuk bisa lebih kreatif, inovatif, dan produktif dalam melakukan terobosan baru disektor pertanian berbasis komoditas dan industri pariwisata. Sehingga hasil produk unggulan lokal dari pelaku UMKM setempat mampu memberikan standar kualitas dan memiliki daya saing yang cukup baik terhadap produk dari luar (impor).
Pemberdayaan UMKM dalam Pengembangan sektor Pertanian dan industri pariwisata berbasis komoditas yang digerakkan oleh pelaku UMKM dengan sistem OVOP, diperlukan suatu kriteria untuk pemetaan daerah atau wilayah yang bisa dijadikan sentra pengembangan produk unggulan lokal seperti : Pertama, merupakan produk unggulan lokal atau kompetensi inti dan telah dikembangkan secara turun-temurun oleh para leluhur kita. Kedua, merupakan produk unggulan lokal yang khas atau unik dan keberadaannya sangat langka di daerah setempat. Ketiga, berbasis pada sumber daya alam lokal atau setempat yang menjadi kebanggaan para pelaku UMKM setempat dan masyarakat di sekitarnya. Keempat, memiliki penampilan produk unggulan lokal dengan pengemasan yang berstandarkan kearifan lokal setempat, juga harus memperhatikan standar kualitas global.
Kelima, memiliki peluang pasar yang luas seperti : pasar lokal, pasar nasional, dan pasar global dengan tetap memperhatikan produk unggulan lokal yang berdasarkan kearifan lokal. Keenam, memiliki nilai tambah yang tinggi dengan menjadikan produk unggulan lokal sebagai ekonomi kreatif yang kuat dan mandiri. Ketujuh, mampu menjadi penghela atau benteng bagi ekonomi lokal maupun ekonomi Bali, sehingga produk unggulan lokal melalui sektor pertanian dan industri pariwisata berbasis komoditas dapat menjadi panglima ekonomi Bali.
Pemberdayaan UMKM sektor Pertanian Berbasis Komoditas, sangat memerlukan daya dukung dan daya tampung potensi sumber daya lokal yang berbasiskan kearifan lokal setempat seperti: Pertama, pengembangan pertanian berbasis komoditas agro ekoturisme melalui pendekatan sistem OVOP, sangatlah tepat mengingat daerah Bali yang sudah dikenal memiliki berbagai budaya dan adat-istiadat yang begitu unik dan tidak dimiliki oleh negara mana pun di dunia, dengan demikian akan mampu memberikan nilai tambah terhadap produk unggulan lokal.
Kedua, pengembangan pertanian berbasis komoditas agrobisnis melalui pendekatan sistem OVOP, akan termotivasi untuk menggerakkan budidaya produk unggulan lokal, pengolahan produk unggulan dan packaging produk unggulan yang bernuansa kearifan lokal. Ketiga, pengembangan pertanian berbasis komoditas agroindustri melalui pendekatan sistem OVOP, akan terdorong dan termotivasi untuk merubah perilaku dan karakteristiknya untuk menjadi pelaku UMKM (wirausaha-wirausaha baru) yang bergerak secara industri rumah tangga (home industry) dari hasil pertanian yang diolah (diubah) menjadi produk industri pertanian yang mempunyai nilai tambah cukup tinggi.