DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara (WN) Rusia berinisial BA (22) ditangkap personel Polsek Denpasar Barat (Denbar). Pasalnya B terlibat kasus pencurian HP senilai Rp 20 juta di toko, Jalan Teuku Umar Desa Dauh Puri Kauh, Denbar, Jumat (13/12) malam.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (14/12) menjelaskan awalnya karyawan toko HP, IMS (36) sedang melayani konsumen yang mau membeli HP. Tiba-tiba datang pelaku berpura-pura menanyakan harga HP.
Saat korban melayani konsumen yang lain, pelaku langsung lari sambil bawa HP. “Korban (IMS) mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.
Namun pelaku berusaha lari dan terjadi saling tarik-menarik. Dibantu warga setempat, HP yang dicuri pelaku berhasil diamankan. “Tidak berapa lama petugas dari Polsek Denbar datang dan membawa pelaku ke polsek,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)