setrum listrik
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tabrakan berujung maut terjadi di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Sabtu (14/12). Pengendara motor (pemotor), Rudiyanto (34) meninggal dunia di TKP setelah menabrak tiang.

Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kejadiannya pukul 02.45 WITA. Korban asal Temanggung, Jawa Tengah dan saat kejadian mengendarai sepeda motor sport B 6989 BRM. “Terkait kejadian ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” ungkapnya.

Baca juga:  Salah Injak Gas, Mobil Terjun Hantam Merajan Warga

Dari keterangan saksi-saksi, korban mengendarai motor B 6989 BRM bergerak dari arah selatan. Setibanya di TKP kondisi jalan agak menikung dan diduga korban kurang hati-hati.

Akibatnya korban menabrak tiang yang ada di pinggir sebelah timur jalan. Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia di TKP.

“Jasad korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar,” tegasnya.

AKP Sukadi mengimbau masyarakat hati-hati saat berkendara di jalan raya. “Utamakan keselamatan dan selalu fokus saat berkendara,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dugaan Korupsi BPPD, KPK Tahan Bupati Sidoarjo
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *