DENPASAR, BALIPOST.com – Tabrakan berujung maut terjadi di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Sabtu (14/12). Pengendara motor (pemotor), Rudiyanto (34) meninggal dunia di TKP setelah menabrak tiang.
Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kejadiannya pukul 02.45 WITA. Korban asal Temanggung, Jawa Tengah dan saat kejadian mengendarai sepeda motor sport B 6989 BRM. “Terkait kejadian ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” ungkapnya.
Dari keterangan saksi-saksi, korban mengendarai motor B 6989 BRM bergerak dari arah selatan. Setibanya di TKP kondisi jalan agak menikung dan diduga korban kurang hati-hati.
Akibatnya korban menabrak tiang yang ada di pinggir sebelah timur jalan. Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia di TKP.
“Jasad korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar,” tegasnya.
AKP Sukadi mengimbau masyarakat hati-hati saat berkendara di jalan raya. “Utamakan keselamatan dan selalu fokus saat berkendara,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)