AMLAPURA, BALIPOST.com – Bencana alam yang melanda wilayah Karangasem dampak hujan deras mengakibatkan banyak mengalami merusak fasilitas. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan dari dampak bencana tersebut mencapai ratusan juta.
Kalak BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, Senin (16/12) mengungkapkan, bencana yang melanda Karangasem belakangan ini mengakibatkan kerugian materiil. Kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah. “Kerugian material mencapai Rp 393.000.000. Kerugian tersebut dari jumlah total sebanyak 78 kejadian,” ujarnya.
Arimbawa mengatakan, masyarakat yang terdampak dari bencana yang terjadi, yang pertama sudah diberikan bantuan langsung, dan kedua akan diusulkan untuk bantuan sosial tidak terencana ke Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan regulasi yang ada. “Nanti kita ajukan agar mendapatkan bantuan,” katanya.
Dia menjelaskan, mengingat saat ini cuaca di beberapa Wilayah Kabupaten Karangasem sedang diguyur hujan dengan intensitas curah hujan sedang hingga lebat, masyarakat agar mempersiapkan diri sedini mungkin. Pasalnya, jumlah ancaman bencana di kabupaten karangasem cukup tinggi.
“Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan melalukan mitigasi bencana secara mandiri dan melalukan evakuasi mandiri jika terjadi suatu bencana yang membahayakan jiwa agar meminimalisir jumlah korban jiwa,” jelas Arimbawa.
Lebih lanjut dikatakannya, hujan deras yang terus mengguyur terus memicu bencana alam pohon tumbang maupun tanah longsor. Atas kondis itu, pihkanya berterima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan penebangan pohon yang condong ke jalan raya.
“Sejumlah warga, termasuk pemilik lahan Komitmen dan kepedulian yang telah ditunjukkan dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata gotong royong dan rasa tanggung jawab bersama terhadap keselamatan masyarakat. Upaya yang dilakukan ini bagian upaya dari pencegahan guna menghindari potensi bahaya tumbangnya pohon ke jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu lalu lintas,” jelasnya. (Eka Parananda/Balipost)