Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agung Rio Swandisara. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengakui adanya kesalahan dalam publikasi data dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 di laman resmi KPU. Kesalahan tersebagunut ditemukan pada data yang diumumkan pada 12 Desember 2024, terkait jumlah penerimaan, pengeluaran, dan saldo dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 dan 02.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Agung Rio Swandisara, mengungkapkan bahwa kesalahan tersebut disebabkan oleh kekeliruan dalam proses pengolahan data. “Iya, ada kesalahan generate yang mengakibatkan kebalik nominalnya,” ujar Agung Rio saat ditemui pada Senin (16/12).

Baca juga:  PPDB Denpasar 2022/2023, Jalur Zonasi Ini Batal Dihapus Tapi Dikurangi Kuotanya

Sebagai respons atas kejadian ini, KPU Badung telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 3890/PL.02.5-Pu/5103/2/2024, yang memperbarui Pengumuman Nomor 3865/PL.02.5-Pu/5103/2/2024 mengenai hasil audit laporan dana kampanye pemilihan. Pengumuman ini menegaskan bahwa data awal yang dipublikasikan tidak sesuai dengan hasil audit yang sebenarnya.

Dalam data yang sebelumnya dipublikasikan, pasangan calon nomor urut 02, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta), disebut hanya menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 1.250.012.000. Sementara pasangan calon nomor urut 01, I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), dilaporkan menggunakan dana kampanye mencapai Rp 5.459.276.799,69.

Baca juga:  Pengusaha Rawan Disusupi Narkoba

Namun, berdasarkan hasil audit terbaru, fakta sebenarnya menunjukkan bahwa pasangan Adicipta justru menjadi pasangan dengan pengeluaran dana kampanye terbesar, yakni Rp 5.459.276.799,69. Sebaliknya, pasangan Suyadinata hanya mengeluarkan Rp 1.250.012.000.

Adicipta tercatat memperoleh total dana kampanye sebesar Rp 5.459.412.031,19. Dengan pengeluaran Rp 5.459.276.799,69, mereka menyisakan saldo sebesar Rp 135.231,50. Di sisi lain, pasangan Suyadinata mengelola dana sebesar Rp 1.250.998.269,50, dengan sisa dana kampanye Rp 986.269,50.

Baca juga:  Komen Jerinx "Orang Tua Masih Bego" Dilaporkan, Ini Penjelasan Pengacaranya

Agung Rio menambahkan bahwa KPU Kabupaten Badung akan memastikan perbaikan data ini disampaikan dengan transparan kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *