Kawasan Gunung Batur. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli kini tidak lagi dapat mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) Pariwisata. Hal itu dikarenakan pemerintah pusat telah menghapus alokasi dana tersebut.

“DAK Tematik pariwisata dihapus untuk tahun 2025,” ungkap Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Gede Putu Budiastawa, Selasa (17/12).

Selama ini, DAK yang dikucurkan kementerian Pariwisata itu menjadi salah satu sumber pendanaan Pemkab Bangli dalam mengembangkan sektor pariwisata. Pemkab melalui Disparbud rutin mengusulkan DAK pariwisata dengan nilai belasan miliar tiap tahunnya ke pemerintah pusat.

Baca juga:  "Glamping" di Kintamani Laris Manis Dipesan Wisatawan

Sementara besaran DAK yang dikucurkan nilainya bervariasi tergantung ketersediaan anggaran di pusat. Pada tahun 2023 Bangli mendapat kucuran DAK pariwisata Rp 8 miliar.

Sedangkan di 2024 mendapat Rp 5 miliar. “Usulan diajukan berdasarkan arahan kementerian pariwisata ke seluruh daerah se Indonesia. Nah, sekarang itu yang tidak ada,” jelasnya.

Budiastawa mengakui bahwa pengembangan pariwisata di Bangli sangat bergantung pada dukungan pemerintah pusat. Selama ini pihaknya mengandalkan DAK untuk meningkatkan fasilitas dan aksesibilitas di berbagai destinasi.

Baca juga:  Jero Gede Hulun Danu Songan Berpulang

Sayangnya, syarat yang ditetapkan pemerintah pusat cukup ketat, sehingga tidak semua destinasi di Bangli bisa mendapatkan bantuan. “Syarat di pusat itu yang agak sulit. Misalnya harus statusnya KSPN, Global Geopark, KEK atau destinasi prioritas. Kalau di Bangli, Kintamani yang paling memenuhi syarat,” terangnya.

Itu sebabnya DAK pariwisata yang diterima Bangli banyak diarahkan untuk peningkatan fasilitas, amenitas dan aksebilitas pariwisata di Kintamani.

Baca juga:  Badung Utamakan Adat-Budaya, Klungkung untuk Infrastruktur

Disampaikan bahwa selain mengandalkan DAK, Pemkab Bangli juga mengalokasikan anggaran pada APBD untuk kegiatan pariwisata. Akan tetapi tidak semasif DAK. “Seperti pengadaan alat e-tiketing, peningkatan kapasitas SDM, dan lain-lain itu dari APBD,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *