PALU, BALIPOST.com – Tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah, di Kabupaten Tojo Una-Una.
Di Kota Palu, satu terduga teroris bernama Wawan alias Mut. Sementara di Ampana, dua orang ditangkap berinisial AS dan RR. Ketiganya ditangkap Karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Dia berada di Palu serai satu bulan terakhir. Wawan masuk daftar pencarian orang (DPO), dan diketahui buron serai 11 tahun lalu.
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas.
Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya Adi Suwarman mengatakan dia tidak mengetahui keberadaan Wawan saat tinggal di rumah tersebut.
“Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” ujarnya, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (19/12).
Menurut dia, penangkapan itu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, mereka sebaiknya melapor ke RT untuk menghindari kejadian seperti itu. (Kmb/Balipost)