DENPASAR, BALIPOST.com – Selain antisipasi kemacetan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), penanganan masalah sampah juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Dikhawatirkan volume sampah akan meningkat di Bali pada masa libur Nataru karena meningkatnya kunjungan wisatawan. Terlebih saat ini tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung telah mengalami overload.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas kehutanan Lingkungan Hidup (DKLH), Ni Made Armadi, mengungkapkan ketinggian tumpukan sampah di TPA Suwung telah mencapai 30-40 meter. Meskipun demikian, pada saat libur Nataru TPA Suwung tetap melayani penanganan sampah dari masyarakat.
Dikatakan, meskipun diprediksi akan ada kemungkinan peningkatan volume sampah signifikan pada saat Nataru, namun UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali belum menerapkan kebijakan untuk antisipasi lonjakan sampah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa terkait penanganan sampah di jalan-jalan atau hotel bukan kewenangannya.
Dalam kondisi cuaca ekstrem, banyak sampah kayu di sekitar pantai. Ia mengatakan bahwa sampah-sampah kayu yang ada di Badung telah diolah menjadi serbuk kayu. Sebab, Pemkab Badung telah memiliki alat untuk mengolah sampah-sampah kayu dan sebagian kayu dibawa ke TPST Mengwi.
Namun, dari banyaknya sampah kayu, masih ada yang dibawa ke TPA Suwung. Padahal UPTD Pengelolaan Sampah telah melarang untuk membawa sampah kayu gelondongan ke TPA “Sementara sedikit yang dibawa ke TPA, karena kami memang larang untuk membawa sampah-sampah gelondongan ke TPA Suwung,” tandasnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, mengajak para pemangku kepentingan di kabupaten/kota se-Bali untuk bersama-sama memperhatikan faktor kebersihan dan keindahan melalui penanganan sampah serta penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah masing-masing. Menurutnya, kedua masalah ini sudah menjadi atensi dan arahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi.
“Menindaklanjuti arahan Presiden, kita di daerah harus memperhatikan faktor kebersihan dan keindahan, apalagi di kawasan pariwisata. Kondisinya masih di bawah harapan, di mana iklan, baliho, dan banner yang ada masih terlihat mengganggu estetika dan keindahan,” ujarnya.
Mahendra Jaya juga menekankan pentingnya menindaklanjuti secara tegas surat Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI perihal pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pengelolaan sampah, tambahnya, harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.
Mulai dari fase sebelum produk yang berpotensi menjadi sampah dihasilkan hingga saat produk tersebut sudah menjadi sampah yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan secara aman.
Pj Gubernur juga menyinggung terus diupayakannya penerapan pungutan pariwisata atau tourism levy, yang nantinya secara prioritas akan digunakan untuk menjaga alam dan budaya Bali. Termasuk untuk penanganan sampah di seluruh kabupaten/kota se-Bali. “Karenanya, perlu didukung dengan sistem pengolahan sampah terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)