Kondisi di parkiran Pelabuhan Gilimanuk saat penundaan penyeberangan Minggu (22/12) selama satu jam akibat cuaca buruk di Selat Bali. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk dihentikan sementara Minggu (22/12) siang akibat cuaca buruk yang melanda perairan Selat Bali. Penundaan penyeberangan dilakukan hampir satu jam mulai pukul 11.56 WITA hingga 12.55 WITA.

Koordinator Satpel BPTD Pelabuhan Gilimanuk, Made Fran Dharma Yuda, mengatakan penundaan sementara ini dilakukan karena kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk aktivitas pelayaran. “Hujan deras, angin kencang dengan kecepatan 22-25 knot, serta jarak pandang yang sangat terbatas akibat kabut membuat situasi di perairan menjadi berbahaya,” ungkapnya.

Baca juga:  WN Australia Viral Dirampok hingga Cedera Berat, Ternyata Fakta Diungkap Polisi Jauh Beda

Menurut data dari BMKG, cuaca di wilayah tersebut saat ini mengalami hujan lebat disertai angin kencang. Penutupan aktivitas pelabuhan akan berlangsung hingga cuaca kembali membaik dan dinyatakan aman untuk pelayaran.

“Kami terus memantau perkembangan situasi dan akan melaporkan setiap perubahan pada kesempatan pertama,” tambah Yudha.

Masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan diimbau untuk bersabar dan mematuhi arahan dari pihak berwenang demi keselamatan bersama. Penerapan buka tutup tetap dilakukan meskipun arus Natal dan Tahun Baru berjalan sebab cuaca sangat mempengaruhi pelayaran di Selat Bali dan antisipasi kejadian di perairan.

Baca juga:  Pemulihan Pariwisata Jangka Panjang, Bali Disarankan Refocusing Pada 4 Potensi Ini

Sementara dari data ASDP Ketapang, arus kendaraan dan orang yang masuk ke Bali sudah mulai terjadi peningkatan. Pada Sabtu (21/12) atau H-4 Natal, tercatat total 6.608 unit kendaraan dengan total 28 ribu orang.

Roda 4 atau kendaraan kecil, 2.907 unit, bus 398 unit dan roda dua 1.692 unit. Jumlah orang yang masuk naik sekitar 3000 orang dibanding sehari sebelumnya, Jumat (20/12) yakni 25 ribu orang. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Inmendagri No. 43 2021 Diterbitkan, Bali Masih Jalani PPKM Level 3
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *