Satlantas Polres Bangli melakukan penanganan kasus lakalantas di Jalan Raya Ir. Soekarno, Jurusan Gianyar - Bangli tepatnya di wilayah Banjar/Desa Bunutin, Bangli, Minggu (29/12). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Ir. Soekarno, Jurusan Gianyar – Bangli tepatnya di wilayah Banjar/Desa Bunutin, Bangli. Dua pengendara sepeda motor yang berboncengan meninggal dunia dalam lakalantas yang terjadi Minggu (29/12) pagi.

Identitas kedua pengendara motor yang meninggal tersebut yakni Dadan Masdar (67) warga Desa Bunutin, Bangli dan Iwan Kustiawan (64) warga Gianyar. Keduanya tewas setelah sepeda motor yang dikendarai Dadan Masdar menabrak truk yang dikemudikan Bambang Hendro Utomo (57) asal Situbondo.

Baca juga:  Genjot Penerimaan Pajak ABT, Pemkab Bangli akan Pasang Watermeter

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat sepeda motor yang mereka kendarai melaju dari arah selatan menuju utara. Diduga karena kurang konsentrasi, pengendara sepeda motor tidak melihat tanda peringatan berupa tripicone dan lampu hazard yang dipasang pada truk yang sedang berhenti di kiri jalan atau di barat jalan. Akibatnya, sepeda motor menabrak bagian belakang truk dengan keras.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangli Ipda I Ketut Karya dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Dikatakan bahwa akibat kecelakaan itu kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca juga:  Oknum Anggota Dewan, Istri dan KPA Diadili Kasus Korupsi Biogas

Kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Bangli tercatat mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang dirilis Polres Bangli Sabtu (29/12) kasus lakalantas yang terjadi sepanjang 2024 sebanyak 202 kasus. 199 kasus terselesaikan. Angka lakalantas di Bangli tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu sebanyak 29 kasus. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *