NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana telah menyiapkan penyesuaian opsen PKB (pajak kendaraan bermotor) yang mulai diterapkan Tahun 2025. Bila dikalkulasi dengan nilai PKB sebelumnya, Kabupaten Jembrana diproyeksi mengalami penurunan pendapatan meskipun mendapatkan pembagian langsung 66 persen. Anjlok sekitar Rp 25 miliar setahun dengan jumlah kendaraan asli Jembrana.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Susila, Senin (30/12) mengatakan, Pemkab Jembrana sudah siap penerapan opsen pajak untuk PKB yang akan masuk ke daerah langsung tiap bulannya. Dengan pembagian langsung ini, Kabupaten tidak perlu lagi menunggu pembagian setelah dikumpulkan provinsi seperti sebelumnya. Kesiapan Kabupaten menurutnya sudah menandatangani PKS (perjanjian kerja sama) dan memasang anggaran dukungan Rp 295 juta tahun depan.
“Kita nantinya kabupaten kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi. Termasuk data dan kegiatan yang akan dilakukan saling mendukung,” kata Susila.
Misalnya sosialiasi ke desa-desa dan nantinya 2026 juga difasilitasi samsat keliling memberikan pelayanan jemput bola terutama PKB tahunan.
Diakuinya, sejatinya dengan diterapkannya opsen, nilai pembagian pendapatan turun Rp 25 miliar. Sebelumnya Rp 70 miliar per tahun, sekarang ini menjadi sekitar Rp 50 miliar. Sebab, data kendaraan atas nama di Kabupaten Jembrana jumlahnya sedikit.
“Kalau masih Provinsi dulu dibantu ketika kurang, karena daerah perlintasan. Sekarang murni wajib pajak yang di Jembrana dikenai,” katanya.
Salah satu upaya nantinya adalah mendorong para wajib pajak kendaraan untuk balik nama.
Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan pendapatan daerah paling tinggi di antara pendapatan lainnya. Seperti parkir dan retribusi yang hanya berkisar Rp 15 miliar. Sehingga menjadi perhatian dan BPKAD akan berkoordinasi dengan Samsat terkait teknis penerapan. Pajak opsen ini sudah mulai diberlakukan Januari tahun 2025 atau pekan ini. (Surya Dharma/Balipost)