DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2024 di Denpasar, Senin (30/12). Irjen Daniel kembali berjanji menindak tegas kasus premanisme.
Dalam paparannya, Irjen Daniel menjelaskan jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan selama 2024 meningkat 455 kasus dari tahun 2023. Pada 2024 Polda Bali dan polres jajaran menangani 5.444 perkara dan 2023 sebanyak 4.572 kasus.
Jumlah tindak pidana tersebut yakni pencurian biasa (cusa) 685 kasus, curanmor 524 kasus, curat 345 kasus, penipuan 344 kasus dan penganiayaan 334 kasus. Sedangkan penggungkapan kasus narkoba
sebanyak 807 kasus dan menangkap 1.303 pelaku. Barang bukti paling banyak diamankan sabu-sabu (SS) 21,9 kilogram, ekstasi 18.478 butir, ganja 89,8 kilogram dan ekstasi MDMA 3.475 gram. “Kami berkomitmen upaya penegakan hukum dan antisipasi supaya peredaran narkoba bisa diieleminir,” tegasnya.
Terkait premanisme, menurut Irjen Daniel, kadang-kadang muncul saat ada masalah ekonomi. Pihaknya tetap berkomitmen akan menindak tegas dan terukur terhadap pelaku premanisme. “Salah satu contoh premanisme mengganggu masyarakat. Ketika sudah jelas laporan, didukung alat bukti seperti terlibat penganiayaan dan pembacokan dalam waktu cepat harus ditangani,” ujar jenderal bintang dua ini.
Selain itu, Bhabinkamtibmas dikerahkan ke lokasi-lokasi yang rawan. “Kesempatan (aksi premanisme) harus kita potong. Patroli ditingkatkan di tempat-tempat rawan akan meminimalisir kesempatan pelaku untuk beraksi. Tentu saja bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ungkap Daniel.
Mantan Kapolda Kaltara ini menekankan jika ada kasus premanisme harus diambil langkah cepat penanganan. Pihaknya juga melibatkan Satpol PP karena terkait masalah sosial dan ekonomi supaya premanisme dituntaskan. “Jangn ragu-ragu kalo ada premanisme, segara hubungi polisi, kami segera datang,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)