DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkapkan kasus pencurian dengan modus love scammer. Pelakunya, Muhammad Iqbal Pangestu (32) merupakan residivis dan ditangkap di Kota Tangerang Selatan, Jakarta, Selasa (24/12) pukul 03.00 WITA.
Selain mencuri barang berharga, pelaku menggunakan kartu identitas korban untuk pinjaman online (pinjol). Awalnya pelaku memacari korban.
Saat dikonfirmasi pengungkapan kasus ini, Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Nur Habib Aulya, seizin Kapolsek Kompol Herson Djuanda saat dikonfirmasi, Kamis (2/1) membenarkan pihaknya mengamankan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban berinisial LVM (25). Korban kehilangan HP, dua kamera, laptop, kartu kredit dan kalung emas senilai Rp 29 juta. Kronologisnya, pada Jumat (13/12) pukul 22.00 WITA korban bangun tidur dan saat mau mengambil HP di meja rias ternyata hilang.
Korban curiga dengan kondisi dompetnya terbuka, setelah dicek ternyata beberapa barang berharganya juga hilang. Atas kejadian ini korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Awalnya pelaku memacari korban dan tinggal di tempat kos korban. Padahal itu cuma pura-pura, tujuannya utamanya adalah mengambil barang-barang berharga milik korban,” tegas Iptu Habib.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Iptu Habib dan Panit Ipda Made Mediana Dwyja melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hasil penyelidikan terlacak pelaku berada di Kota Tangerang Selatan, Jakarta.
Selanjutnya petugas langsung ke sana berkoordinasi dengan Tim Polda Metro Jaya. Alhasil pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Bali. “Pelaku ini residivis dengan kasus sama,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini.
Saat diinterogasi pelaku mengaku HP korban dijual di mall wilayah Tangerang dan dipakai biaya hidup sehari-hari. Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu kartu debit, tab, HP, kartu ATM, dua kamera, dua lembar bukti penggadaian kalung emas dan laptop milik korban.
“Kami mengimbau supaya masyarakat lebih waspada karena sedang marak terjadi kasus dengan modus seperti ini. Kasus ini masih kami kembangkan siapa tahu ada TKP lainnya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)