DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus tindak kriminal selama 2024 masih tinggi di Bali. Sebanyak 266 WNA diproses hukum dan dijebloskan ke sel. Sedangkan WNA jadi korban sebanyak 228 orang. Kasus teranyar WNA yang ditangkap jelang akhir 2024 yakni berinisial VS (23) asal Rusia mencuri sepeda motor di pantai Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan Kutsel (Kutsel).
Untuk rincian WNA yang terlibat kasus kriminal, menurut Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, beberapa waktu lalu menjelaskan yang terlibat tindak pidana umum 133 orang, narkoba 88 orang, pidana khusus dan siber 5 orang. Sedangkan WNA yang terlibat lakalantas 142 orang.
“Saat ini kami masih menyelidiki dan mendalami adanya Kampung Rusia di wilayah Ubud, Gianyar,” tegasnya.
Menurut Irjen Daniel, WNA terlibat tindak pidana umum didominasi asal Rusia disusul Australia, Amerika, Jerman dan Inggris. Untuk kasus narkoba didominasi WN Amerika disusul Inggris, Australia, Perancis dan Rusia. Sedangkan tindak pidana khusus dan siber didominasi WNA Filipina, Australia dan Islandia.
“Kami mengimbau masyarakat atau WNI harus jadi contoh yang baik bagi WNA. Kalau WNI melakukan pelanggaran tentu akan diikuti warga negara asing yang berada di Bali. Mari kita bersama-sama menjaga Bali agar tetap kondusif dan aman,” ujarnya.
Begitu juga mengenai kasus lakalantas, didominasi kecelakaan tunggal. Pasalnya WNA di negaranya tidak pernah naik sepeda motor, begitu liburan di Bali pakai motor sehingga terjadi lakalantas hingga berakibat fatal. “Intinya jangan melakukan pelanggaran hukum,” tegas jenderal bintang dua ini.
Sedangkan terkait kasus curanmor dilakukan oleh VS asal Rusia, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (2/19) diketahui hilang oleh Putu Kiki Hendra Liana (31), Sabtu (16/11) pukul 11.30 WITA. “Setelah parkir di TKP, korban menaruh kunci sepeda motor tersebut di dasboard,” ujarnya.
Korban ke TKP bersama teman-temannya untuk foto. Korban berfoto di lokasinya berjarak 10 meter dari tempat parkir.
Pukul 11.30 WITA, korban selesai mengambil foto dan berniat untuk pulang. Sesampainya di tempat parkir ternyata motornya hilang. “Korban berusaha mencari di seputaran TKP namun tidak menemukan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut,” ujar Sukadi.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kutsel melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi melaksanakan penyelidikan di wilayah Ungasan.
Petugas berkoordinasi dengan Kepala Perumahan Perum BKR dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya. Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri motor korban untuk dipakai sendiri. Ia mengatakan baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. (Kerta Negara/balipost)