Plt Kepala BPKAD Jembrana I Komang Susila. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pajak penerangan jalan di Kabupaten Jembrana yang diterapkan, belum bisa memberikan hasil lebih untuk keuangan daerah. Hal ini menjadi salah satu yang evaluasi pengelolaan keuangan dan perlu dicarikan solusi. Selam beberapa tahun terakhir, penggunaan operasional listrik di lingkup Pemkab Jembrana tidak sebanding dengan pajak penerangan jalan yang diterapkan. Alhasil setiap tahunnya minus.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Susila mengatakan, salah satu persoalan yang masih belum terpecahkan adalah terkait beban operasional listrik yang belum sebanding dengan pajak penerangan jalan. Dari beban ratusan lampu penerangan jalan yang digunakan untuk pelayanan,.masih jomplang dengan hasil pendapatan pajak penerangan jalan.

Baca juga:  SPDP Diterima, Segini Jaksa yang Ditunjuk Tangani Perkara JRX

“Ini kita masih mencari formulasi agar tidak menjadi beban. Minimal sama, pengeluaran (operasional listrik) dan pendapatan (pajak penerangan jalan). Ini masih jauh, terutama untuk layanan lampu-lampu penerangan jalan,” kata Susila.

Ditambah lagi dengan beban listrik sejumlah gedung atau tempat umum yang memerlukan biaya besar dikelola oleh OPD. Semisal di Pasar Umum Negara yang baru, ke depan mesti ada solusi pembiayaan beban listrik, dengan rerata per bulan beban hampir Rp 50 juta. “Tentunya formula itu agar tidak membebani masyarakat, minimal bisa membiayai operasional gedung itu sendiri,” ujar Susila.

Baca juga:  Buntut Kasus Basarnas, Presiden akan Evaluasi Menyeluruh Penempatan Perwira TNI Aktif

Untuk lampu penerangan jalan, menurutnya ada beberapa solusi. Salah satunya dengan meterisasi per titik lampu. Sehingga tarif tidak lagi flat (datar) per bulan seperti saat ini. Melainkan pembayaran benar-benar berdasarkan penggunaan.

“Kalau menerapkan meterisasi secara bertahap, kita bisa pastikan nilai penggunaan dan bisa menghemat,” tambahnya.

Meterisasi harus dimulai dulu di beberapa titik secara bertahap karena hal ini sejatinya sudah sejak lama direncanakan. Beban pengeluaran untuk operasional listrik menyumbang persoalan karena selalu tinggi dan tidak sebanding dengan pendapatan khususnya penerangan jalan. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Gelgel Perpanjang Penerapan Perarem Pembatasan Aktivitas Warga
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *