BPKAD- Plt Kepala BPKAD Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tahun 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar mencatat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali berhasil mengantongi pendapatan pajak yang masuk ke kas daerah mencapai Rp 1,3 Triliun. Tercapainya target pajak ini antara lain tidak terlepas dari mulai terdatanya para Wajib Pajak (WP) melalui aplikasi “AmankanPAD”.

Plt Kepala BPKAD Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama Jumat (3/1) mengungkapkan, aplikasi “AmankanPAD” dirilis BPKAD pada Juni 2023. Sebelum adanya aplikasi itu, jumlah WP daerah yang terdata hanya 5.600 perusahaan.

Dijelaskannya, setelah BPKAD turun ke lapangan bersama staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Pemkab Gianyar, wajib pajak daerah menjadi 9.752 perusahaan.

“Naiknya pendapatan pajak ini karena keberhasilan kita meningkatkan jumlah Wajib Pajak dari 5.600 menjadi 9.752 Wajib Pajak,” jelas Pria yang akrab disapa Ngurah Bem.

Baca juga:  Megawati Soekarnoputri Khawatir Bali Tergerus karena Pariwisata

Dipaparkannya, di samping itu pencapaian target pajak juga karena BPKAD melakukan proses audit sampling beberapa WP yang nakal. Bantuan dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Polres Gianyar dan satgas dalam penagihan pajak juga membantu peningkatan kesadaran para WP.

Gusti Bagus Adi Widhya Utama yang juga menjabat Kepala Inspektorat Pemkab Gianyar menekankan yang tidak kalah penting dalam tercapainya target pajak ini karena kekompakan pegawai di BPKAD Gianyar dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh WP.

“Tantangan ke depan pasti banyak. Tapi kami akan berusaha maksimal untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dengan kerja keras dari seluruh pegawai, dan tentu harapan besar kepada masyarakat juga ikut mengawasi,” ucapnya.

Baca juga:  Mengenang Raja Denpasar IX, Dikenal Giat Lestarikan Budaya Puri

Berdasarkan data BPKAD Gianyar, Jumat (3/1) diinformasikan bahwa pendapatan pajak yang terdiri dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan ini menjadi yang tertinggi yang dipungut sejak Tahun 2019.
Pada 2019 atau sebelum pandemi covid-19, pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 700 Miliar. Sementara pada 2020-2022, pendapatan dari sektor pajak sempat terpuruk karena pandemi covid-19. “Pajak baru kembali masuk ke kas daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 1 Triliun, dan pada 2024 menjadi Rp 1,3 Triliun,” ucapnya.

Ngurah BEM menekankan, capaian pajak Kabupaten Gianyar 2024 telah melampaui target, dan dengan itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar mencapai 94 persen, dengan Silpa diperkirakan Rp 300 Miliar lebih.

Baca juga:  Dipasangi Portal, Truk Masih Bebas Keluar Masuk ke Eks Galian C

Dengan capaian nominal tersebut, keuangan Pemkab Gianyar akan mampu mengcover program-program yang dirancang Bupati dan Wakil Bupati Gianyar terpilih dalam Pilkada 2024 I Made Agus Mahayastra dengan Anak Agung Gede Mayun. Adapun program tersebut, mulai dari perbaikan jalan, bantuan pada desa adat melalui hibah yang difasilitasi DPRD.

“Bantuan kesehatan gratis juga akan bisa terus ditingkatkan, rencana program beasiswa untuk kuliah di Universitas Negeri, angkutan siswa armadanya ditambah, program penanggulangan kemiskinan hingga penanganan stunting, karena itu, kami sangat berharap masyarakat ikut mengawasi dan setiap wajib pajak juga taat, karena pendapatan pajak ini akan kembali ke masyarakat melalui program,” tuturnya. (Wirnaya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *